3 Kesepakatan Mendagri, Komisi II DPR dan KPU Terkait Pilkada Serentak 2020

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Menteri Dalam Negeri Prof. H.M Tito Karnavian Ph.D melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR bersama KPU melalui Video Conference Rabu (27/05).

Dalam RDP tersebut disepakati pemungutan suara Pilkada Serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sehingga tahapan Pilkada juga bergeser menjadi 15 Juni 2020.

Adapun poin kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mendagri bersama Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, Iangkah-Iangkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor B196/KA GUGAS/PD 01 02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020.

Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU Rl setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU RI Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai pada 15 Juni 2020.

Tentunya dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan ProtokoI Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Ketiga, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI. ***

Post a Comment

0 Comments