Tidak Mengindahkan Himbauan Pemerintah 21 Remaja Diangkut ke-Mako Satpol PP Padang.

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Upaya menekan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Satpol PP terus optimalkan sosialisasi serta langkah tegas dilakukan, berakibat 21 Orang di amankan ke Mako Satpol PP Padang. (12/4) 2020.

Pasukan Pemko Padang  ajak dan himbau masyarakat lakukan pencegahan secara bersama-sama, hal tersebut  dapat dilakukan dengan lakukan himbauan dan kebijakan Pemerintah serta intruksi Walikota Padang.

Aturan jam malam serta lakukan physical Distancing, masyarakat juga dihimbau agar selalu memakai masker untuk berpergian, aturan jam malam berlaku dari pukul 21.00 hingga pukul 06.00. hal ini diterapkan selama Pandemi Virus Covid-19 masih berjangkit yang  bisa memapari siapa saja.

Kebijakan Walikota untuk memutus rantai penyebaran terus dikawal oleh Satpol PP,  seperti pada Sabtu hingga minggu siang Personil Satpol PP Padang lakukan kegiatan pengawasan di wilayah Kota Padang yang diindikasi banyak masyarakat masih berkumpul meski telah larut malam
dari beberapa titik lokasi, seperti kawasan Imam Bonjol, Atom Center, Perempatan Toko Jalan Bundo Kanduang, serta kawasan Tepi laut jalan Samudera Padang.

Dari Patroli wilayah alhasil petugas berawal mengamankan 10 orang remaja dibeberapa titik pada minggu dini hari, dilanjutkan pada minggu siang, 11 Orang Anjal pun digiring ke Mako Satpol PP dari Ruang Terbuka Hijau Iman Bonjol Padang mereka kedapatan tidur-tidur oleh Petugas dilokasi tersebut.

"Total yang kita amankan sebanyak 21 Orang mereka berkumpul hal ini perlu kita sikapi secara tegas", Tegas Alfiadi.

Selanjutnya mereka diamankan ke mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka, 21 Orang remaja yang diamankan tersebut sesampainya di Mako, langsung diberikan arahan petugas Penegak Perda, akan bahaya dan dampak dari berkumpul kumpul saat ini. 

"Hindari berkumpul  dan selalu Menggunakan Masker dan lakukan Physical Distancing dalam upaya menekan penularan covid19 yang di Kota Padang", ucap Alfiadi.

Sebelum diperbolehkan kembali kerumah masing-masing seluruhnya disuruh petugas  membuat surat perjanjian yang ditandatangani mengunakan materai dan 14 orang diantaranya dilakukan pembinaan lanjutan bersama Dinas Sosial.

"Orang tua mereka juga dipanggil ke Mako, selain itu, untuk langkah tegas 14 remaja ini kita kirim ke Lembaga Pembinaan  Rehat sosial di Air Dingin", tutup Alfiadi. (tb)

Post a Comment

0 Comments