Tak Peduli Corona, Buruh Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Di tengah wabah corona atau Covid-19, para buruh bersikukuh menggelar demo besar-besaran mengepung DPR RI.

Aksi itu rencananya digelar pada 30 April mendatang untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Las, khususnya Cipta Kerja.

Aksi demo itu digagas Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan dari tiga konfederasi buruh dengan massa besar.

Yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan, aksi itu akan dilakukan jika ultimatum ternyata tak digubris DPR RI.

Tak hanya di Ibukota, aksi serupa juga akan digelar serentak di seluruh provinsi lain di Tanah Air.
“Kami sudah membuat surat resmi kepada Presiden dan Ketua DPR untuk menggelar aksi besar-besaran secara nasional,” terangnya, Kamis (16/4/2020).

Dalam aksi tersebut, Andi Gani menyebut akan diikuti ratusan ribu massa aksi buruh.

“Sasaranya ke gedung DPR dan Kemenko Perekonomian,” sambungnya.

Browser anti blokir Kojop bisa diunduh di PlayStore,
Demo Buruh -ilustrasi-
Saat ini, pihaknya tengah melakukan komunikasi intensif dengan kepolisian terkait perizinan aksi.

Sebab, adanya larangan mengumpulkan banyak orang di saat wabah corona turut menjadi pertimbangan.

Akan tetapi, sebagai wadah gerakan, MPBI harus segera menyatakan sikap dan mengambil langkah tegas dengan memilih jalan aksi.

“Masih ada ruang waktu untuk berdialog 7 hari sebelum 30 April tidak ada respon,” ingatnya.
Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh.

Yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik.

Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona, dikutip dari pojoksatu.id, Jumat (17/4).

“Menjadi sangat aneh jika memaksakan kebijakan di saat situasi negara dalam keadaan darurat wabah corona. Ini kepentingan siapa sebenarnya?,” heran dia.

Karena itu, di meminta agar DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona.
Bukan malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ***

Post a Comment

0 Comments