IMPIANNEWS.COM (Padang).
Terus menekan penyebaran Covid-19 Di Kota Padang, Satpol PP dirikan dua pos Pengawasan pemantauan di Pasar Raya.
Ini keseriusan Pemerintah kota Padang melalui Satpol PP, bangun Pos pengawasan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) di Kawasan Pasar Raya Padang.
Di lokasi Pasar raya akan dibangun dua titik lokasi Pos Pengawasan, yakni Kawasan Air Mancur depan Masjid Taqwa Muhammadiyah dan satu lagi dekat Lokasi Pasar Sandang Pangan Pasar Raya Padang.
Satu pleton personil Satpol PP di Siagakan di Pos tersebut guna lakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berkunjung ke pasar raya Padang, Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB ) telah di berlakukan guna Penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Padang dengan hal ini pemerintah Kota Padang mengharapkan masyarakat agar untuk sementara waktu di rumah saja.
"Dengan adanya pos tersebut personil yang kita Standby kan setiap hari di lokasi tersebut penerapan PSBB bisa dioptimalkan", terang Alfiadi.
Terkait pendirian Pos pemantauan Satpol PP Padang di lokasi Air mancur dan Lokasi Pasar Sandang Pangan dekat kantor balai kota, diharapkan bisa mengoptimalkan PSBB untuk memutus Rantai penularan Covid-19 mengingat di pasar Raya Padang angka positif Covid-19 di ambang kecemasan.
"Diharapkan masyarakat untuk di rumah saja sementara ini. jika memang harus ke Pasar Raya Padang diharapakan Patuhi poin-poin, dan selalu memakai masker, jika tidak memakai masker mereka tidak diizinkan memasuki Pasar Raya sehingga penerapan PSBB ini bisa optimal memutus rantai penyebaran harap", Alfiadi.
Pendirian POS ini akan dilakukan secepat mungkin sehingga pemantauan terhadap pengunjung Pasar Raya Padang yang tidak patuh lebih bisa ditertibkan sesuai dengan sanksi yang telah dibuat oleh Pemko Padang.
Selain itu dari sepekan yang lalu Personil Satpol PP telah inten melakukan sosialisasi dan penyemprotan Disinfektan di Pasar raya bersama petugas Pemadam kebakaran.
"Personil bidang Linmas telah kita turunkan dengan alat pengeras suara guna himbau masyarakat patuhi himbauan pemerintah, PSBB akan dilaksanakan mulai rabu 22 April 2020 hingga dua pekan ke depan, ini demi kebaikan kita bersama diharapkan untuk dipatuhi", tutup Alfiadi.
0 Comments