Puluhan personil Satpol PP terkejut, karena satu orang perempuan yang baru saja diamankan mengaku berstatus Orang Dalam Pantaun (ODP) tekait Covid-19. Dirinya mengaku baru kembali dari Jakarta sekitar 15 hari belakangan dan di nyatakan ODP.
Perempuan ini berinisial FN (21) ikut terjaring saat dilakukan pengrebekan oleh Satpol PP Padang di salah satu kontrakan kawasan Lubuk Begalung Kota Padang Sumatera Barat.Pada Rabu siang ,(1/4) 2020
Ada 11 orang yang terjaring petugas dalam operasi tersebut termasuk perempuan FN. lokasi kontrakan ini berada di RT 03/RW01, Kelurahan Tanjung Saba Kecamatan Lubuk Begalung Padang Sumatera Barat.
Berawal dari laporan masyarakat setempat yang telah resah oleh keberadaan mereka yang sering bercampur saja laki dan perempuan keluar masuk.
Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lakosi, sesuai laporan ditemui rumah semi permanen di kawasan tersebut, terdiri dari beberapa kamar berdinding papan.
Didalam ruangan tersebut ada yang kepergok petugas mereka berpasangan laki-laki bersama teman perempuanya disana. Ada juga sedang duduk, dan sebahagian lagi sedannh tidur pulas. Diduga melakukan perbuatan kumpul kebo karena sudah bercampur saja Laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri.
Belasan yang orang yang masih kebanyakan usia remaja saat di lakukan penertiban tidak bisa melihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Identitas Diri ataupun pun surat nikah kepada petugas terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
"Mereka tidak mempuayai kartu identitas serta surat nikah jelas Kasat Pol PP Padang.
Dalam rangka proses lebih lanjut ke 11 orang ini langsung di amankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
Terkait kepada perempuan yang mengaku ODP. Diketahui berasal daerah Bukit Tinggi. setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh PPNS ternyata perempuan yang mengaku ODP hanya trik untuk mengelabui petugas. Hal tersebut diketahui setelah Satpol PP telpon langsung orang tua yang bersangkutan. Untuk selanjutnya petugas langsung antarkan yang bersangkutan ke Travel yang menuju Bukit Tinggi.
Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apa lagi dalam masa tangap darurat Covid-19. Segala aktifitas berkumpul dan mendatangkan orang banyak harus membubarkan diri sesuai intruksi dan himbauan Walikota Padang. karena ini langka pemerintahan kota Padang berharap untuk memperkecil penuoran virus Corona.
Pemko Padang serius melawan wabah Corona dalam rangka menjaga masyarakat Kota Padang, segala aktifitas berkumpul harus diminta membubarkan diri. Karena Walikota Padang telah mengambil beberapa kebijakan dalam rangka menekan angka penularan. Tentu Satpol PP sebagai garda terdepan harus inten melakukan pengawasan serta pemantauan.
Lebih lanjut Alfiadi menjelaskan kepada mereka yang terjaring ini akan di proses sesuai aturan dan ketentuan serta juga memnggip pihak orang tua mereka agar datang ke Mako Satpol PP.
"Ini adalah tugas rutin kita segala kegiatan dan peraturan di Kota Padang akan kita tegakan mereka yang terjaring ini pihak orang tua akan kita panggil tegas Alfiadi. (tb).
#tafch
#satpolpp
#covid 19
#alfiadi
0 Comments