Pelayanan Publik Seksi PHU Kankemenag Bukittnggi, Berjalan Baik

IMPIANNEWS.COM
Bukittinggi, --- Meski menerapkan Work From Home, Pelayanan Publik di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bukittinggi tetap berjalan seperti biasa melalui online dan media sosial lainnya seperti Pelayanan Haji, pelayanan PTSP, dan pelayanan di KUA Kecamatan.

"Untuk pelayanan publik pada Kementerian Agama Kota Bukittinggi tetap berjalan dengan baik secara online dalam masa Work From Home sampai 21 April mendatang sesuai Surat edaran kemenpan RB, Kementerian Agama RI  terbaru dan arahan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Khusus untuk Layanan di seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah berjalan dengan baik dan lancar. Pelunasan BPIH tetap ada progresnya setiap hari, selalu di pantau melaui VPN SISKOHAT yang bisa di akses di rumah selama Work from Home," Kata Tri Andriani Djusair (Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ketika di hubungi lewat WhatsApp Rabu, 01 April 2020.

Selanjutnya Kasi PHU Kementerian agama kota Bukittinggi ini  menyampaikan himbauan kepada Jama'ah haji Kota Bukittinggi untuk tetap lakukan proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan baik dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan karena hal ini merupakan usaha (Ikhtiar)  yang harus kita lakukan dalam masa Pandemi Covid-19 ini. 

Setelah itu  mari kita sama-sama berdo'a dan bertawakal kepada Allah SWT semoga Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini dapat terlakasana dengan baik sebagimana mestinya.

"Untuk calon jama'ah haji Kota Bukittinggi bagi yang belum melakukan pelunasan BIPIH mari di segerakan dengan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19. 

Lakukan upaya pencegahan sejak dari diri pribadi hingga lingkungan sekitar serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk pelunasan tahap I bagi calon jamaah haji Kota Bukittinggi masih berkisar  56% dari 295 Orang. Tetap kukan berbagai persiapan meski dalam kondisi seperti saat ini, jangan panik karena wabah Covid-19 ini. Lakukan hal-hal positif, jaga kesehatan dan tingkatkan ibadah kepada Allah SWT,"harapnya.

Sekedar Informasi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah menyampaikan surat dengan Nomor B-31002/Dt.II.II.I/1/KS.02/3/2020 sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya mengenai Perpanjangan Penutupan Layanan Pelunanasan Langsung BIPIH hingga 21 April 2020. (Sy/014)

Post a Comment

0 Comments