HomeNasionalRiau

Kota Pekanbaru Berlakukan PSBB

Kota Pekanbaru Berlakukan PSBB
IMPIANNEWS.COM
PAYAKUMBUH, --- Memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covids19) di Kota Pekanbaru, provinsi Riau,  Walikota setempat berlakukan Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Batuah ini. 

Kebijakan ini diberlakuan setelah permohonan PSBB  dari Walikota Pekanbaru Firdaus melalui Gubernur Riau, Syamsuar disetujui pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI. 

Sebagaimana dikutip dari etik.com, Senin (13/04/2020) bahwa Pemerintah menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau. 
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menandatangani surat pengajuan PSBB tersebut.

"Iya (sudah ditandatangani)," kata Kepala Puskom Kementerian Kesehatan Busroni melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (13/4/2020).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berakal Besar di Wilayah Kota Pekan Baru Provinsi Riau dalam Rangka Percepatan Corona Disease 2019 (COVID-19). 
Surat itu ditandatangani oleh Terawan di Jakarta pada Minggu, 12 April 2020.

"Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," demikian bunyi dalam keputusan tersebut.

Untuk diketahui, PSBB pertama diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta. PSBB di DKI Jakarta berlaku mulai Jumat, 10 April 2020, lalu.

Firdaus minta komitmen 
Walikota Pekanbaru, Firdaus dalam keterangan Pers mendampingi Gubernur Riau, Sabtu (11/04/2020) mengimbau warganya untuk memahami aturan yang telah ditetapkan.
“Pemahaman masyarakat masih rendah dan Covid-19 semakin tinggi, apa yang kita lakukan bisa diperketat dan diberikan sanksi hukum dalam Perwako. Saya menyampaikan apa yang disampaikan Kapolda, bagi yang melanggar akan dimasukkan kurungan 3 bulan, itulah sanksi yang diberikan,” kata Firdaus. 

“Begitu keluar izin PSBB akan diberikan sanksi bagi yang melanggar. Yang boleh itu hanya pekerja transportasi dan pekerja energi, pasar rakyat, industri dan rumah makan, restoran akan ada aturan. Kita akan berlakukan Perwako dan diperiksa nantinya oleh Gubernur,” katanya.

Dijelaskan Firdaus, usulan Kota Pekanbaru untuk mengajukan PSBB ini, menjalankan peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Pangajuan PSBB juga untuk melegalkan kegiatan rencana aksi yang telah dijalankan dalam beberapa minggu ini oleh Pemko Pekanbaru. 
“Oleh sebab itu legalitas dalam menjalankan rencana aksi agar mampu memutus mata rantai Covid-19. Pertama kita konsentrasi penuh untuk merawat pasien, bagaimaan mencegah dan memutus mata rantai kepada masyarakat yang masih sehat,” ujar Wako. 

“Selanjutnya membutuhkan konsentrasi penuh mencegah Covid-19, diikuti dengan kesadaran masyarakat bahaya Covid-19. Intinya adalah mengatur jam kegiatan masyarakat, agar aktivitas masyarakat secara umum tetap di rumah karena lebih aman, kerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah. Yang keluar rumah kalau ada hal penting. Tugas pokok dijalankan oleh petugas,” tegas Firdaus.

Optimalisasi pelaksanaan PSBB, Gubernur Riau, Syamsuar meminta Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyiapkan dan menjalankan langkah-langkah kongkrit. (014)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Kota Pekanbaru Berlakukan PSBB
Kota Pekanbaru Berlakukan PSBB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS_j9rlYgEm7TbGM-lah3U0s1js_Avi2-MWrwFuHtdD1ObeUWNSVwD-Ln3es0GXt7Bk67zWn5Fs0KN2hDn01UK78-TVMryLVn2DJ2uZO0pwB4IiwQbIhdyD527jhT0HZ88pL2n_H8x1iZ4/s320/IMG_20200413_120209.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS_j9rlYgEm7TbGM-lah3U0s1js_Avi2-MWrwFuHtdD1ObeUWNSVwD-Ln3es0GXt7Bk67zWn5Fs0KN2hDn01UK78-TVMryLVn2DJ2uZO0pwB4IiwQbIhdyD527jhT0HZ88pL2n_H8x1iZ4/s72-c/IMG_20200413_120209.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/04/kota-pekanbaru-berlakukan-psbb.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/04/kota-pekanbaru-berlakukan-psbb.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content