Kejari Payakumbuh : Tindak Tegas Penyalahgunaan Bantuan dan Anggaran Covid-19

Suwarsono Kejari Payakumbuh
IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Dua pemerintahan di Luak Limopuluah, serius dalam antisipasi penyebaran virus Corona. Buktinya saja, hampir Rp 50 Miliar anggaran yang berasal dari APBD kedua daerah sudah disiapkan untuk antisipasi agar virus mematikan tersebut tidak menyebar.

Seperti Rp 37,8 Miliar dari APBD Kota Payakumbuh dan Rp 15 Miliar dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota.  Puluhan Miliar Rupiah anggaran tersebut, nantinya akan dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan penyebaran virus Covid.

Tetapi, terlepas itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh mengingatkan kedua pemerintahan yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk tidak main-main dalam pemanfaatan anggaran penanganan penyebaran Covid-19 itu.

"Kita akan mengawal anggaran ini. Dan kita minta masyarakat juga ikut mengawal sehingga tidak terjadi penyimpangan,"tegas Suwarsono Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh serta Robi Prasetya Kepala Seksi Intelijen pada Kamis (9/4) siang.

Ditegaskan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada  itu, jaksa tidak mencurigai terhadap penggunaan anggaran penanganan penyebaran Covid-19. Melainkan, korps Adhiyaksa tersebut  untuk mewanti-wanti agar tidak terjadi penyimpangan anggaran yang terbilang cukup besar tersebut.

"Kondisi sekarang sangat rawan terhadap penyimpangan. Karena itu perlu kita kawal bersama,"terangnya.

Kepala Seksi Intelijen Robi Prasetya berharap, anggaran dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku dan benar-benar termanfaatkan serta tepat sasaran.

"Anggaran ini, harus benar-benar tepat sasaran dalam memutuskan penyebaran virus Covid-19," katanya. Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Meranti itu menegaskan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran, Kejaksaan Negeri Payakumbuh tak segan-segan untuk menindak tegas oknum yang bermain.

"Jangan coba main-mainkan anggaran. Apabila nanti kita temukan indikasi penyimpangan, pasti kita tindak tegas. Siapapun itu,"tegas Robi Prasetya. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments