Jokowi: Ini Sudah Sangat Mendesak, Salurkan Semua ke Rakyat

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan agar seluruh bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak virus Corona atau COVID-19 harus mulai disalurkan pada pekan ini.

Berdasarkan hasil inspeksinya ke lapangan, Jokowi menemukan fakta bahwa masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan sosial tersebut.

“Saya minta Menteri Sosial (Juliari Batubara), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) juga, pekan ini semuanya harus bisa jalan,” kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/4).

Bantuan sosial untuk penanganan situasi pandemi COVID-19 itu antara lain seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial langsung, Kartu Sembako, bantuan tambahan sembako di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan berbagai bantuan sosial lainnya.

“Ini sudah sangat-sangat mendesak sekali. Jangan nanti di bawah melihat hanya omong saja, tapi barang tidak sampai ke rakyat ke masyarakat,” ucapnya.

"Semuanya harus jalan minggu ini," kata Jokowi.

Pemerintah sebelumnya telah menambah belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19. Di antara belanja itu, terdapat Rp110 triliun yang akan dialokaskan sebagai belanja perlindungan sosial.

Di antara bantuan sosial itu antara lain, bansos untuk Program Keluarga Harapan degan kenaikan jumlah penerima dari 9,2 juta menjadi 10 juta penerima, yang besaran bantuannya dinaikkan sebesar 25 persen.

Selain itu, jumlah penerima Kartu Sembako juga ditambah dari 12,5 juta menjadi 20 juta dengan kenaikan nilai 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Kemudian, insentif melalui Kartu Prakerja dengan total anggaran Rp 20 triliun.

Selain itu, di luar Jabodetabek, pemerintah pusat juga memberikan bansos tunai kepada warga yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako. Bantuannya senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. (antara/jpnn)

Post a Comment

0 Comments