HENDRIK PAKAN IMBAU PEMKO PADANG PENERIMA BANTUAN DAMPAK COVID-19 JANGAN PILIH KASIH


Hendtik Sikumbang
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pandemi virus korona atau Covid-19 telah memberikan dampak signifikan kepada seluruh masyarakat, mulai dari pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kernet, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, hingga pelaku usaha mikro,” papar Hendrik Sikumbang.

Lanjutnya, Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dijelaskan bahwa PSBB paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Hendrik Sikumbang alias Hen Pakan yang juga pembina dibeberapa ormas dan OKP di sumbar serta MPI KNPI Sumbar berharap sebelum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kota Padang diminta untuk terus melakukan validasi data penerima bantuan agar tepat waktu dan sasaran sehingga tidak menimbulkan efek negatif di kemudian hari.

“Intinya kita butuh ketepatan. Agar bantuan itu tepat sasaran, namun juga kita butuh kecepatan. Jangan sampai berbagai informasi miring terkait bantuanya, banyak gitu kan. Jangan sampai masyarakat terlambat menerima bantuan itu. Akhirnya ini akan menimbulkan tanda tanya,dan berujung datangnya warga ke para petugas di lingkungan setempat. RT/ RW atau Lurah,” ujar Hen Pakan.

Karena itu Hen Pakan mengharapkan agar Pemerintah Kota Padang serius dalam melakukan chek and richek para penerima bantuan sebelum 22 April 2020 (Pelaksanaan PSBB). Dan yang lebih penting dari itu, sebut dia, bagaimana Pemko Padang mengantisipasi mereka yang sudah terdata, namun kemudian tidak menerima bantuan karena persoalan persyaratan atau kuota. Agar tidak menimbulkan ekses Pemko juga diharapkan melakukan sosialisasi yang jelas mulai dari jenis, jumlah, besaran serta persyaratan-persyaratan ketika bantuan itu akan diberikan.

Karena sambung Hen Pakan, saat ini terkesan informasi diterima masyarakat baik disampaikan Pemerintah Pusat maupun Daerah, bantuan sudah ada, dan semuanya kebagian. Apalagi sejumlah kepala daerah kerap menyatakan, jangan sampai ada warganya yang kelaparan.

“Nah ini yang akan menyulitkan pada saat dia tidak masuk data, atau syaratnya tidak terpenuhi. Ini muncul lah kemudian masalah. Oleh karna itu, Pemko diminta untuk mengantisipasi.

Mengantisipasi jangan sampai kemudian ada masyarakat yang memang terlewati data. Kemudian juga, setelah didata, tapi kemudian menurut dibawah (RT/RW/Kelurahan) ini layak dibantu tapi karena persyaratannya, misalnya, tidak terpenuhi akhirnya kemudian tidak terbantu. Nah ini harus terantisipasi oleh Pemko,” tandasnya.

Pengecekan perlu dilakukan, agar begitu pelaksanaan PSBB seluruh proses dapat tercapai terutama berkaitan dengan kebutuhan bahan dasar. Sehingga benar-benar dapat tersalurkan dengan baik, dan dapat diterima warga yang membutuhkan.

Sementara untuk penegak hukum, inspektorat dan kepolisian. Pembina dibeberapa ormas dan OKP di sumbar serta MPI KNPI Sumbar berharap, mereka dapat melakukan imbauan dan pemantauan langsung di lapangan. Sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Kami berharap penyelengaraan PSBB ini berjalan maksimal, kemudian juga bisa efektif. Untuk mengurangi atau memutus mata rantai Covid-19 di Kota Padang,” pungkasnya.(Rel/G/I/T)

Post a Comment

0 Comments