Dana Desa Bisa Digunakan untuk Tanggap Darurat Covid-19


IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang desa tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pemerintah desa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) diminta untuk menganggarkan pos dana tanggap darurat untuk membantu penanganan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) melalui Dana Desa (DD).

"Ini dilakukan sebagai upaya Pemerintahan Desa dalam pencegahan Covid-19 melalui Dana Desa dari pos dana tanggap darurat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjabtim Berilyan, melalui Kabid Pembangunan Desa, Nosa Pranubrata.

Dijelaskannya, untuk besaran dana yang dianggarkan bervariasi, tergantung dari jumlah penduduk dan luas wilayah desa. Sedangkan untuk penggunaan dana tersebut, seperti membuat himbauan berupa sepanduk, pembelian tempat pencuci tangan dan sabun yang ditempatkan di titik keramaian atau fasilitas umum.

"Selain itu bisa juga untuk pembelian masker dan pembelian cairan Desinfektan. Yang jelas itu dipergunakan untuk pencegahan penularan Covid-19," terangnya.

Biasanya, ungkap Ocak, jika selama ini pos dana tanggap darurat digunakan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), maka saat ini desa harus menambah untuk penanganan Covid-19.

"Terkait itemnya pihak desa lah yang bisa memperkirakan, dan berapa yang akan dianggarkan. Jika berlebih masih bisa di poskan, kalau kurang desa bisa menalangi terlebih dulu dan akan dibayarkan di APBDes Perubahan," ungkapnya.

Dikatakannya lagi, sesuai Surat Edaran Kementerian Desa bahwa seluruh desa yang ada di Indonesia desa wajib tanggap Covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa.

"Kita minta kepada desa itu minggu lalu. Dan saat ini sudah ada desa yang memposting di Sitem Keuangan Desa (Siskeudes)," ujarnya.

Selain menganggarkan pos dana tanggap darurat tersebut, desa juga diminta untuk membentuk tim relawan desa penanganan Covid-19, yang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan perangkat desa sampai ke tingkat RT.

"Yang dikhawatirkan saat ini fokus desa akan teralihkan. Karena semuanya terfokus dengan pencegahan virus Corona, sehingga untuk pemantauan fisik agak kurang. Itu yang saya wanti-wanti," ucapnya.

"Tinggal desa lagi yang mengatur waktunya. Desa juga harus piawai dalam melakukan antisipasi, baik itu untuk Covid-19 maupun dalam pelaksanaan pekerjaan fisik di desa," pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments