Gejolak penyebaran virus Corona yg sering disebut dengan Vicon 19 saat ini yang sulit dibendung, Danramil 03/Pasang Selatan Kodim 0312/Padang Mayor Inf.
Feri Handra, S.Sos bersama Camat Padang Selatan Teddy Antonius, S.STP MM dan Kapolsek Padang Selatan AKP. Ridwan, S.Ag, MH mensosialisasikan wajib menggunakan masker kalau keluar rumah kepada warga yang melewati Jln. Sutan Syahrir Padang Selatan tepatnya didepan kantor Camat.
Sosialisasi dilakukan dengan cara memberikan arahan kepada warga pengguna jalan yang menggunakan kendraan roda dua serta tidak menggunakan masker.
Setiap pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan masker maka kendraan tersebut diberhentikan dan diberikan arahan tentang penularan Vicon 19 serta diberikan Masker kepada pengendara tersebut.
Pada kegiatan tersebut masker yang telah dibagikan sebanyak 200 buah . Hal ini bertujuan untuk menindak lanjuti kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Vicon 19 dengan cara social distancing dan wajib menggunakan masker kalau ada keperluan keluar rumah.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang mana sebelumnya Kodim 0312/Padang bersama Pemko Padang telah melakukan penyemprotan Disinfectan ke rumah-rumah warga dan fasum-fasum yang sering digunakan warga di Padang Selatan ini.
0 Comments