Ikuti Edaran Kementerian Agama RI, Kemenag Bukittinggi Laksanakan Pelaksanaan sumpah dengan Vidio Conference
Bukittinggi, --- Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengadakan pengambilan sumpah 34 Orang CPNS yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tengah wabah Covid-19. Pelaksanaan sumpah jabatan bagi CPNS angkatan 2018 tersebut di lakukan dengan cara virtual melalui video conference Zoom Meeting yang sudah viral dikalangan pemerintahan maupun pendidikan. Hal ini dengan sesuai edaran dari Menteri Agama RI pengambilan sumpah jabatan di masa Pandemi Covid-19 bisa dilakukan dengan cara virtual (vidio conference).
Dari 34 Orang CPNS yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut, 7 orang diantaranya menjadi perwakilan langsung pengambilan sumpah yang di pimpin langsung Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi, H. Abrar Munanda bertempat di Aula Kantor Kemenag setempat dan 27 orang lainnya, mengikuti acara melalui Virtual Teleconference dari tempat masing-masing.
Hal ini dalam rangka menghindari kerumunan dan perkumpulan serta mengantisipasi bahaya penyebaran Covid-19.
Dalam arahannya, H. Abrar Munanda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi walaupun dalam keadaan yang seba terbatas karena Covid-19, serta mengharapkan agar melaksanakan pengabdian sebagai PNS dengan maksimal sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Selaku ASN hendaknya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsi masing-masing , baik sebagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Kantor Kemenag Kota Bukittinggi ataupun insan pendidik (Guru di madrasah). Saudara semua yang baru diangkat telah mengikuti pelatihan serta diberikan pengayaan dan bimbingan atau induksi dari pegawai kantor dan guru senior, sehingga mempermudah untuk melakukan tugas dengan baik dan maksimal,” katanya.
Pada kedsempatan tersebut H. Abrar Munanda juga mengingatkan agar ASN yang baru agar banyak belajar dan menimba ilmu untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan penerapan Zona Integritas adalah manajemen perubahan.
Artinya merubah paradigma dilayani menjadi paradigma melayani, merubah paradigma diberi arahan menjadi seorang yang rajin menambah pengetahuan dan wawasan dalam rangka meningkatkan SDM yang berkualitas.
"Jadilah contoh ditengah-tengah masyarakat dan jadilah pribadi teladan terutama saat ini melaksanakan Surat Edaran Menteri Agama untuk penanggulangan penyebaran Covid-19,” tutupnya.(Sy/014)
0 Comments