Padang, --- Juru bicara gugus tugas penanganan covids19 Sumbar, Jasman Rizal pada Sabtu (25/4/2020) menerangkan bahwa sebanyak 12 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumbar sudah masuk kategori zona merah, lantaran terdapat warganya yang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, ada 12 daerah di Sumbar yang telah menyumbang kasus positif Corona. Dengan rincian, Kota Padang, Kota Bukitinggi, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, dan Kabupaten Tanah Datar.
Selanjutnya, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sebagaimana dikutip dari harianhaluan.com, Senin (27/04/2020), Sisanya, 7 kabupaten dan kota masih aman dari virus Corona, terang Jasman Rizal.
"7 daerah yang belum terinfeksi virus Corona yakni, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Limapuluh Kota. Kita berharap daerah tersebut tetap bertahan," kata Jasman.
Jasman pun berharap dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar bisa mempercepat memutus mata rantai penularan wabah Covid-19.
"Kuncinya hanya satu, tetaplah di rumah. Bersabarlah sementara waktu demi kebaikan yang lebih panjang," pesan Jasman.(014)
0 Comments