Payakumbuh, --- Disela-sela padatnya agendanya selaku kepala daerah, Wali Kota Riza Falepi didampingi Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Yunimar, melakukan penataan pohon pelindung di Taman Kota depan eks Kantor Bupati, Selasa (3/3/2020).
Kehadiran wali kota dua periode tersebut bertujuan untuk melihat apa saja yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan penataan taman di sekitar areal tersebut.
"Kita turun untuk melihat kondisi taman kota saat ini, dan hal-hal apa saja yang diperlukan untuk meningkatkan keindahannya nanti. Kita mau kawasan ini asri dan memberikan kenyamanan bagi warga dan kalau bisa menjadi tempat santai atau istirahat bagi warga saat melintasi kota ini," kata Wako Riza Falepi.
Yunimar alias Amak menjelaskan kegiatan pengelolan pohon di jalan jalur hijau dan taman kota saat ini adalah kegiatan rutin dan secara berkala Dinas Lingkungan Hidup, melalui bidang penataan. Kegiatan pengelolaan tersebut dalam bentuk pemangkasan, penataan, pemindahan, dan penebangan pohon pelindung.
"Penataan dan pemeliharaan dilakukan bertujuan memperindah taman kota, serta menjaga kelestarian ekosistem," terang Amak.
Dijelaskan, Yunimar bahwa beberapa waktu lalu ada sejumlah pepohonan di sepanjang jalan utama dilakukan penebangan pohon. Hal tersebut dilakukan karena sudah mengganggu jaringan utilitas lingkungan sekitar, serta dilokasi pohon pelindung akan didirikan bangunan. Pohon itu juga menghambat jalan atau gang yang dipergunakan oleh masyarakat.
Selain kegiatan penebangan pohon pelindung Dinas Lingkungan Hidup (LH), juga melakukan penanaman pohon pelindung di jalur hijau jalan, taman kota, daerah aliran sungai (DAS), dan juga fasiltas umum untuk asupan oksigen bagi penghuni kota.(014)
0 Comments