Limapuluh Kota, --- Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan mengusulkan skema pengawasan dan penutupan perbatasan Sumbar-Riau dengan protokoler adanya posko berlapis dan terkoneksi.
Dikatakan Ferizal Ridwan, Sabtu (28/3/2020), untuk posko berlapis ini diperlukan penambahan tim secara otomatis, dimana posko berlapis terdiri dari Posko Tanjuang Pauah yang telah ditempati sekarang, disini adalah posko cek poin dan inventaris sopir, penumpang dan pengendara.
Kemudian, di posko tersebut ada rekomendasi kepada pengendara apakah diminta untuk kembali ke Riau, atau melakukan cek kesehatan, riwayat perjalanan 10 hari belakangan
"Jika yang tetap ke Sumbar, diwajibkan di posko 2 untuk mandi di Batang Kampar, atau Mesjid Raya Pangkalan, khusus Mesjid Raya Pangkalan di sterilkan dari masyarakat sekitar selama ada kegiatan posko," kata Wabup.
Sementara untuk Posko ke 3 di Bundaran Pangkalan, di depan mess pemda dan terminal untuk dilakukan cek lanjutan. Untuk kegiatan ini diperlukan tanggung rentang pemkab dengan pemprov.
Khusus untuk Kabupaten Limapuluh Kota perlu ada revisi SK Bupati Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas, refisinya diantaranya adalah menambah komponen lain dan institusi lainnya ke dalam tim seperti BAZNAS, BASARNAS, Asosiasi Kontraktor, Lembaga Zakat, DMI, FORWALIKO, dan lain lain.
Rentang kendali agar kebijakan cepat, maka Sekda yang awalnya selaku ketua bisa diganti dengan Wakil Bupati yang langsung sebagai Ketua Satuan Gugus, kemudiab Sekda bisa menjadi Ketua Harian dan diperkuat Kalaksa BPBD.
"Ini bertujuan juga untuk rentang kendali dan memudahkan koordinasi," kata Ferizal Ridwan. (rel/014)
0 Comments