Lima Puluh Kota, --- Kalaksa BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Joni Amir melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Rahmadinol menyebutkan bahwa warga mesti memahami makna lock down, secara positif. Khususnya atas pelaksanaan pantauan distribusi warga yang menuju Sumbar dari Riau yang menjalani pemeriksaan di Posko Tanggap Darurat Corona di Rimbo Data.
Kalau diamati dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lock down terhadap corona merupakan aksi pemisahan yang dilakukan pada pasien infeksi penyakit dari orang-orang sehat di sekitarnya, guna menghindari terjadinya penularan. Lock down tidak berarti karantina atau penutupan akses keluar dan masuk
"Lock down bukan bermakna tidak boleh memasuki Sumbar atau perbatasan daerah. Kita mesti ingat Hak Azazi Manusia. Dengan diterapkan lock down, setiap warga dan pengguna jalan yang melewati Posko darurat di perbatasan provinsi wajib menjalani pantauan dari personil gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Corona. Artinya, setiap warga yang masuk Sumbar diharap dalam kondisi sehat, kalau pun terdata sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) mesti menjalani serangkaian pertolongan pertama sesuai Protokol dan gugus tugas yang sudah ditangani OPD terkait,"terang Rahmadinol pada Sabtu (21/03/2020) dari Rimbo Data via seluler
Diterangkan Rahmadinol, gugus tugas di Posko darurat corona batas Sumbar-Riau ditempatkan 45 personil gabungan. Semua pengguna jalan yang menuju Sumbar diperiksa suhu tubuhnya. Siapa pun orangnya.
"Siapa saja yang melewati batas provinsi Sumbar-Riau, khususnya di Posko pencegahan dan penanggulangan covid-19 Rimbo Data, diperiksa suhu tubuhnya. Jika bersuhu tubuh 38°C, pengguna dan penumpang bus wajib menjalani pemeriksaan. Apakah nanti tergolong ODP atau tidak itu dipastikan Tim. Yang jelas semua diperiksa. Sekali lagi Kami tegaskan, bahwa Lock down bukan tidak boleh ke Sumbar, tapi dipantau oleh gugus tugas. Karena ada 3 warga Riau yang dipastikan positif, dan kita di Sumbar perlu waspada. Dan apa yang kita gelar ini bersifat resmi sesuai arahan presiden, "terang Rahmadinol lagi.
Hari perdana pelaksanaan tugas di Rimbo Data, tercatat 3 warga menuju Sumbar berstatus ODP, dan Tim telah Siap dan Siaga. Dikatakan, Rahmadinol bahwa pelaksanaan tugas di Posko Darurat Corona ini bakal berlangsung selama 14 hari. Bahkan, ulas Rahmadinol. Tim BPBD Kampar dan beberapa anggota menyempatkan diri mencari informasi terkait pelaksanaan tugas siaga Corona.
"Ya, kita maklumi ketakutan warga atas penyakit Corona ini, Semua tentu dari Sang Pencipta. Dan Kita meski berikhtiar sambil waspada. Demikian juga dengan saling berbagi informasi. Dan itu telah Kita lakukan terhadap Saudara kita dari BPBD Kampar, tadi malam. Tetaplah siaga,"tandas Rahmadinol.( 014)
0 Comments