Bukittinggi, --- Bertempat di Hotel Nuansa Maninjau 38 Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kankemenag Kota Bukittinggi mengikuti kegiatan pembinaan penyuluh Agama Islam Konten Dakwah melalui Media Sosial di lingkungan Kantor Kementerian Kota Bukittinggi dengan tema "Penyuluh Agama Islam Insan Profesional dan Smart User Konten Dakwah Melalui Media Sosial".
Kegiatan yang diadakan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittingi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ini menghadirkan narasumber Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat H. Hendri dengan judul materi Kebijakan Kementerian Agama tentang pemanfaatan konten dakwah berbasis media sosial bagi Penyuluh Agama Islam di Sumatera Barat, Ketua MUI Kota Bukittinggi H. Aidil Alfin dengan materi Dakwah Melalui Media Sosial, Media Eka Putra (Widyaswara Balai Diklat Keagamaan Padang) dengan materi Bimbingan Teori dan Praktek Pemanfaatan Konten Dakwah Melalui Media Sosial Bagi Penyuluh Agama Islam dan Tomas Febria Kasi Kepenyuluhan Bidang Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat tentang Penguatan Bahan Penyuluhan/Konten Dakwah berbasis media sosial Bukittinggi.
H. Gazali sebagai ketua pelaksana dalam Laporannya menerangkan bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran tahun 2020 yang ada pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dengan peserta kegiatan adalah seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS periode 2020-2024 yang berjumlah 24 orang yang tersebar di 4 Kecamatan yang ada di Wilayah Kota Bukittinggi di tambah 14 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional.
"Dengan adanya kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam ini di harapkan agar bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan penyuluhan serta menyebarkan informasi baik melalui media sosial ataupun tidak dengan tetap memperhatikan norma atau etika dalam penyebaran informasi tersebut. "Media sosial juga dapat digunakan sebagai media penyampaian laporan para penyuluh dalam artian para penyuluh membuktikan bahwa mereka memang benar aktif memberikan penyuluhan di lokasi binaan mereka, sehingga seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Bukittingi dapat secara langsung memonitor kinerja para Penyuluh yang aktif atau tidak," tuturnya.
Selaku ketua panitia H. Gazali menghimbau kepada semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dari awal sampai akhir dan mengimplementasikan semua apa yang telah disampaikan oleh narasumber nanti nya di lokasi binaannya masing-masing.
Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi H. Abrar mengawali sambutannya menyampaikan 7 gerakan yang menjadi program prioritas Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang harus dimaksimalkan pada tahun 2020.
Tujuh gerakan itu pertama Gerakan Tahfidzul quran. masyarakat tahu bahwa program tahfiz merupakan program prioritas Kementerian Agama.
Kedua gerakan literasi, Ketiga gerakan madrasah hebat bermartabat, salah satu aplikasinya adalah pelaksanaan dhuha pagi dan mengaji diawal belajar, hal ini harus terus dilaksanakan. Keempat gerakan wakaf tunai. Kelima gerakan Sadar Zakat.
Keenam gerakan moderasi beragama, ini merupakan sebuah jalan untuk toleransi antar umat beragama, bukan agama yang di moderasi tapi cara pandang beragama yang perlu di moderasi menjadi umat pertengahan. Dan terkhir yang ketujuh gerakan Didikan Subuh.
Ketujuh gerakan ini dalam rangka melaksanakan ABS SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah), tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan 7 gerakan ini karena ini menjadi program prioritas.
Berkaitan dengan penggunaan media sosial kita harus bijak dalam pemanfaatan nya. Jangan asal share yang kita belum pastikan kebenaran nya. "Hati-hati dalam menyampaikan dakwah di media sosial. Harus di perhatikan dalil rujukan yang dipakai dalam penyampaian dakwah terutama di media sosial. Walaupun begitu kita tidak boleh menghindari media sosial karena itu sudah menjadi tren kekinian yang harus kita kuasai dan di manfaatkan untuk kebaikan.
"Sebagai Penyuluh Agama Islam kita jangan hanya sekedar meneruskan informasi yang tidak jelas sumbernya, yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Mari pergunakan media sosial baik berupa WhatsApp (WA), Facebook (FB), Instagram (IG), Twitter dan sebagainya sebagai sarana atau media untuk menyebarkan dakwah, berita atau informasi yang baik dan bermanfaat," ajak Ka. Kankemenag yang melek teknologi ini. (Sy/014)
0 Comments