Dalam rangka memperingati hari perempuan internasional, PLT Direktur Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti, setelah selesai melakukan aksi diam didepan kantor OJK sumbar bersama ratusan perempuan yang tergabung jaringan peduli perempuan sumbar , Rahmi melanjutkan silaturrahmi dengan beberapa awak media disalah satu restoran di kota padang. Minggu 8 maret 2020
Rahmi mengatakan, kekerasan seksual sudah meresahkan kita sejak tahun 2016 dan sampai saat ini suda berganti pula priode DPR RI, tetapi belum juga disahkan oleh pemerintah tentang RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS) tersebut. Dan juga sampai saat ini masih banyak aturan-aturan yang diskrimanitif perempuan yang muncul seperti RUU ketahanan keluarga, dan RUU Omnibus law yang tidak berpihak kepada perempuan.
"Kami sangat menolak RUU tersebut yang tidak berpihak kepada perempuan, dan kami mendorong pemerintah untuk mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS)," ungkapnya
Lebih lanjut Rahmi mengatakan, persoalan kasus kekerasan seksual harus segera ditangani, tapi yang menjadi kendala itu adalah, sampai hari ini pemerintah masih belum fokus untuk pemulihan korban. Walaupun pencegahan itu penting tetapi untuk korban-korban yang perna mengalami kekerasan seksual itu perlu pemulihan , karna kalau tidak dilakukan pemulihan korban tersebut bisa jadi korban lagi atau bisa jadi pelaku kekerasan seksual. Ucap Rahmi
Dan juga pelaku tidak hanya mendapatkan tindak pidana penjara saja, tetapi sipelaku juga harus menjalani rehablitasi sikologis, rehablitasi itu sangat penting bagi korban maupun sipelaku .
Banyaknya tantangan – tantangan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual tersebut, ada juga beberapa kasus pelaku kekerasan seksual melarika diri status (DPO) sampai saat ini juga masi (DPO) Nurani Perempuan melihat ada kelalaian-kelalaian juga yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Ungkapnya
Rahmi mengatakan, hingga bulan maret ini Nurani Perempuan sudah menangani 25 kasus terhadap kekerasan perempuan diantaranya 20han kasus kekerasan seksual , sejak tahun 2020 awal dalam satu hari saja kimi sempat menerima tiga kasusu kekerasan seksual, sejak tahun 2019 Nurani Perempuan paling banyak menangani kasus kekerasan keksual.
Dalam momen hari perempuan internasinao hari ini, tepatnya jatu 8 maret 2020, Nurani Perempuan telah meakukan aksi diam di jalan khatib sulaiman tepatnya didepan kantor OJK, itu menunjukkan kepada pemerintah bahwa diam itu bukan berarti kita tidak mengatakan sesuatu tetapi ini penolakan yang sudah cukup kuat yang dilakukan oleh kelompok perempuan.
Kami tidak ingin juga pemerintah diam begitu saja karna permasalahan kita sudah sangat banyak sekali, apalagi permasalahan kasus-kasus kekerasan seksual, ditambah lagi banyaknya bermunculan RUU atau kebijakan-kebijakan yang diskriminatif juga untuk perempuan RUU omnibus low dan RUU ketahan keluarga disana meminta perempuan hanya bisa mengurus domistik saja.
Kita mendorong pemerintah untuk jangan diskriminasi lagi perempuan , tetapi bagai mana perempuat membuat berdaya , dan bagai mana membuat banyak lapangan pekerjaan sehingga persoalan-persoalan ekonomi tidak lagi menjadi persoalan utama yang memicu terjadinya kekerasan. Tutp Rahmi (Ay)
#tafch
0 Comments