Pelantikan PKD Kec. Mungka, Ketua Bawaslu Sampaikan Pesan Penting

IMPIANNEWS.COM
"Jangan Egois, Kesuksesan Pemilu Tanggung Jawab Bersama"

LIMA PULUH KOTA, --- Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat Yoriza Asra menegaskan agar seluruh panitia pengawas pemilu tidak egois saat menjalankan tugas dalam seluruh tahapan Pemilu 2020.

Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri pelantikan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Mungka di Padang Loweh, Jumat (13/3/2020).

"Jangan munculkan egois masing-masing, baik Panwas atau pun pemangku kepentingan lain. Mesti ada pemahaman yang sama bahwa penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab dan kewajiban kita bersama," kata Yori.

Di Kecamatan Mungka sendiri, lima PKD yang dilantik adalah Wiskarna untuk Nagari Mungka, Nitra PKD Nagari Jopang Manganti, Andika Permana Putra untuk Nagari Talang Maur, Wanda Wandari PKD Nagari Sungai Antuan, Oyong Pices Irfan untuk PKD Nagari Simpang Kapuak.

Kepada para PKD yang baru dilantik, Yori berpesan agar menjaga komunikasi internal dan eksternal, karena hal itu akan menjadi kunci sukses dalam penyelenggaraan. Untuk komunikasi internal seperti dari PKD ke Panwascam. 

"Dan eksternal itu bagaimana Panwas terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan, karena semua memiliki peran dalam tahapan pelaksanaan," ujarnya.

Oleh sebab itu, PKD setelah ini harus menemui dan melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat dan pihak terkait yang ada.

"Kita tidak mampu melakukan pengawasan ketika hanya mengandalkan diri sendiri. Jadi terus jalin koordinasi dengan semua pemangku kepentingan," kata dia.

Ia mengatakan dikesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan kepada 79 orang PKD lainnya di setiap kecamatan. Sebab, di setiap desa atau nagari terdapat satu orang PKD.

"Dengan pelantikan ini telah melengkapi struktur Bawaslu Limapuluh Kota. Berarti secara kelembagaan kami sudah siap," ujarnya.

Ditambahkannya, semenjak diucapkan janji pada saat pelantikan status sebagai PKD telah berlaku dan melekat sampai dengan November 2020. Jadi harus menjaga perilaku, tindakan, tingkah laku karena semuanya akan dikaitkan dengan status PKD. 

"Kalau sebelumnya ada pergaulan dengan politikus praktis, sekarang usahakan dihindari. Jangankan berpihak, terindikasi berpihak saja tidak boleh," kata dia.

Dikesempatan yang sama, Ketua Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka Yudianto mengatakan ke depannya tidak ada lagi waktu untuk bersantai karena sudah ada tahapan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. 

"Maret ini sudah ada beberapa tahapan yang dilakukan. Saya berharap Panwas Kelurahan sudah siap dalam menjalankan tahapan demi tahapan," ujarnya. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments