Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (P3KA) Nurhayati membuka secara resmi Sosialisasi Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Aula Lantai III Kantor Camat Lubuk Bagaluang Nan XX, Kamis ( 12/3/20 ).
Dalam sambutannya Nurhayati mengatakan, PATBM ini sejak Tahun 2018 telah dicanangkan oleh Walikota Padang, jadi 104 kelurahan yang ada di Kota Padang telah mempunyai PATBM.
"PATBM ini tumbuh dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat dibawah binaan Bapak Polisi Babinkamtibmas dimasing - masing kelurahan," terang Nurhayati.
Selanjutnya kata Nurhayati, PATBM keberadaannya di masing-masing kelurahan adalah untuk membantu Pemerintah Kota Padang dalam menyelesaikan permasalahan anak.
"Kita tahu permasalahan anak ditengah-tengah masyarakat sangat banyak sekali seperti tawuran, terlibat narkoba, balapan liar, kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan dan lain sebagainya," kata Nurhayati.
Kemudian ditambahkan Nurhayati, Permasalahan anak itu tanggung jawab kita bersama, terutama tanggung jawab orang tua karena hitam putih anak tergantung orang tua.
"Oleh karena itu keberadaan PATBM sangat diperlukan untuk mengontrol bagaimana permasalahan anak yang tidak sepantasnya mereka lakukan,"imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Lubuak Bagaluang Yona Kartika menyampaikan, kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan, Kasi PM/Kesos Kelurahan, Babinkantibmas, Bundo Kanduang, Aktivis PATBM 3 orang berjumlah 105 orang.
Tujuan dari Sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan Aktivis PATBM Kelurahan dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
"Kita berharap dengan adanya sosialisasi kepada aktivis PATBM ini permasalahan-permasalahan terhadap anak di masing- masing kelurahan dapat diatasi," tutur Yona. (vn).
#tafch
0 Comments