Optimalkan KIP, Polres Payakumbuh Rangkul BW Luak Limopuluah

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Dinobatkannya Polres Payakumbuh sebagai lembaga yang telah menjalankan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM) Terbaik oleh KEMENPAN RB yang dibuktikan dengan piagam penghargaan yang diterima langsung Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH beberapa bulan lalu. 

Terwujudnya prestasi bertaraf nasional ini tentunya berkat kerja keras Kapolres Payakumbuh beserta jajarannya. Dari sekian banyak item utama dan indikatornya serta penandatangan komitmen bersama melalui Fakta Integritas, Polres Payakumbuh semakin komit dalam peningkatan layanan publik. 

Selain itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH diawal masa tugas di Payakumbuh yakni pada Kamis, (03/10/2019) lalu menyebutkan bahwa sukses dan kegagalan juga ditentukan oleh peran awak media, yakni masalah keterbukaan informasi publik (KIP) sebagai implementasi amanat UU Nomor 14 Tahun 2008. 

Menurutnya, Awak Media adalah penyampai sebuah informasi kepada masyarakat. Baca di http://www.impiannews.com/2019/10/polres-payakumbuh-menuju-kip.html?m=1
Keterbukaan informasi Publik (KIP) merupakan bagian penting dalam pembangunan ZI WBK WBBM. 

Untuk itulah, pada Senin (16/03/2020) Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan SIK MH menunjukkan keseriusannya melibatkan wartawan dalam penyebarluasan informasi Polres Payakumbuh kepada masyarakat. Meskipun, Polres Payakumbuh secara permanen sudah memiliki situs resmi secara kelembagaan yang ditempati oleh tenaga professional, termasuk Kapolres sendiri yang juga seorang pejabat publik yang berjiwa jurnalis. 

Keseriusan Kapolres Payakumbuh terhadap KIP ini terbukti dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU dengan Ketua Balai Wartawan Luak Limopuluah, Arfidel Ilham yang juga seorang wartawan koran Padang Ekspres. Turut hadir menyepakati Ketua PWI, Yusrizal, Ketua IWO, Rino Chandra dan beberapa awak media serta Pihak BRI selaku mitra Polres Payakumbuh dalam pembayaran Non Tunai.

Setidaknya ada 11 pasal yang disepakati siang itu di Aula Rupatama Mapolres Payakumbuh. Nota kesepakatan tersebut berisikan hak dan kewajiban, baik terhadap jajarannya Polres Payakumbuh selaku Pihak Pertama dan jajaran Balai Wartawan Luak Limopuluah. MoU tersebut juga sebagai penangkal penyebaran berita palsu atau Hoax yang dapat mengganggu Kantibmas secara nasional, terkhusus di wilkum Polres Payakumbuh. 

"Ya, sebagaimana yang kami informasikan kepada rekan-rekan wartawan sebelumnya di rapat, bahwa Polres Payakumbuh akan menjalin kesepakatan dengan Balai Wartawan Luak Limopuluah. Dan hal itu, sudah kita laksanakan tadi siang. Untuk itu, mari kita patuhi dan jalankan MoU tersebut penuh tanggungjawab. Karena disamping kita menjalankan tupoksi wartawan sebagai pilar keempat di Indonesian, kita juga berkewajiban menangkal Hoax, "terang singkat Ketua BW Luak Limopuluah, Arfidel Ilham.

Sementara, Kapolres juga meminta tegas agar para personel dan pejabat di Polres memberikan data kepada wartawan sesuai kebutuhannya.

"Data rahasia yang tidak bisa diberikan itu, data informan, data intelijen, motif dan sebenarnya modus kejahatan juga tidak boleh. Hanya saja tentu sulit bagi masyarakat untuk bisa lebih wasapada jika modus tidak dipublis,"sebut Kapolres.

Selain itu, data kecelakaan, pengungkapan dan data-data penting yang informatif harus lebih cepat diberikan kepada rekan-rekan wartawan. Artinya tidak ada lagi yang disembunyi-sembunyikan. Sehingga keterbukaan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat bisa diwujudkan menuju zona integritas Polres Payakumbuh kedepan.

"Polres jangan sembunyi dan tertutup lagi, respon setiap informasi, ungkap dan  sampaikan kepada wartawan. Humas punya tugas berat untuk bisa menjadi motor informasi publik. Sampaikan, jika respon lamban terhadap permasalahan sampaikan juga jangan disembunyikan, begitulah adanya. Sehingga kedepan bisa dibenahi bersama,"tegas Kapolres, disambut kata Siap para perwira di aula Rupatama Polres Payakumbuh, kemarin.

Sementara bagi para jurnalis yang tergabung dalam organisasi dan komunitas, Kapolres juga berharap kemitraan. Artinya bekerjasama untuk kebutuhan informasi dan publikasi demi keterbukaan.

"Kita mengajak rekan-rekan wartawan dalam upaya keterbukaan informasi ini. Semoga rekan-rekan wartawan juga berkenan membantu upaya Polres Payakumbuh yang lebih baik,"harap Kapolres.(014)

Post a Comment

0 Comments