Ketua Komisi lV DPRD Kota Padang Azuar siry Tidak Dibenarkan ada Pungutan Apapun Disekolah

Ketua Komisi lV DPRD kota Padang,
Azuar siry
IMPIANNEWS.COM (Padang)

Tidak di benarkan kepada pihak sekolah  melakukan, pungutan - pungutan dengan mengaitkan pada prosesi ujian,  diantaranya  pungutan dana rental computer, pungutan uang perpisahan, dan uang kenang- kenangan, dan anehnya lagi pungutan biaya prosesi ijazah,  sedangkan sekolah tersebut adalah sekolah SMP negeri.

Dan juga di larang melakukan  pungutan- pungutan seperti, uang OSIS, uang katuju, uang pramuka, infak, uang Jumat, dan uang denda jika terlambat datang ke sekolah.

ketua komisi lV DPRD kota Padang, Azuar siry menanggapi keluhan-keluhan orang tua tentang adanya  pengutan- pungutan tersebut,     Apapun itu alasannya Pihak Sekolah Dilarang melakukan Pungli pada Siswa,  dilarang melakukan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum tetaplah dalam kebijakan  yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Azuar siry  menjelaskan bawa prosesi ijazah itu sama sekali tidak kewenangan pihak sekolah,  karena ijazah itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah,  jelas Azuar siry, Senin 16 Maret 2020 di ruang komisi lV DPRD kota Padang.

Azwar Siry , mengatakan, apapun alasannya pungutan di sekolah SD dan SMP yang tak memiliki dasar hukum, masuk katagori pungutan liar (pungli). apa lagi di kait- kaitkan dengan prosesi ujian Maka dari itu pihaknya meminta pada semua kepala sekolah, agar Arif dan bijak dalam melakukan kebijakan, harus dengan landasan hukum yang benar.

Jika ada sekolah yang melakukan pungli tersebut, itu perlu ditindak tegas karena pengutan tersebut adalah melanggar aturan yang di tetapkan oleh dinas pendidikan. ucapnya

Lebih lanjut Azuar siry menegaskan sekali lagi, jika ada sekolah melakukan pungli tersebut, dinas pendidikan harus mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolahnya, bila perlu pindah kan, atau di copot. tegasnya

Azwar Siry meminta, Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pemantauan ke sekolah- sekolah karena  potensi-potensi Pungli yang mungkin terjadi di sekolah-sekolah Jangan sampai dinas terkait lalai dalam hal itu.

“Bagi sekolah yang tak mau taat, akan diberi sanksi. Kapan perlu kepala sekolahnya dicopot, Dinas Pendidikan harus tegas hal itu. tutupnya (Ay)

#tafch

Post a Comment

0 Comments