"Ombudsman : Segera Lakukan Contact Tracing Pasien dan Hindari Disinformasi Publik"
Padang, --- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah penting berupa contact tracing ke belakang terhadap 5 (lima) orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Segera lakukan contact tracing dan lakukan isolasi terhadap siapapun yang pernah melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Langkah ini sangat penting, untuk memutus rantai penularan.
Ombudsman berharap, langkah itu juga dilakukan secara terbuka. Pasalnya, Pemda telah umumkan sebaran yakni Bukittinggi, Tanah Datar, Padang dan Pesisir Selatan, namun dimana persisnya belum ada informasi.
Informasi ini penting, mengingat publik akan lebih waspada dan membatasi gerakan ke wilayah sebaran.
Selain itu, Ombudsman mengingatkan perlunya menghindari disinformasi dan memberikan informasi yang lebih update dan cepat bagi masyarakat.
Hari ini misalnya, Walikota Bukittinggi telah umumkan ada yang positif, sementara Gubernur telah berbicara, tapi tersebar melalui pembicaraan off the record.
Juga ada perbedaan data antara Pusat dan Daerah, ini perlu diperjelas lagi.
Saat-saat seperti ini yang dibutuhkan masyarakat adalah informasi yang benar dan cepat.
Mulai besok, pihak Litbangkes RI telah memberikan izin kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat untuk mengumumkan kondisi pasien yang positif terpapar Covid-19 secara realtime.
Dengan izin itu, Ombudsman berharap Pemprov Sumbar lebih aktif dan update.
Kalau diperlukan, informasi di web www. corona.sumbarprov.go.id membuat sebaran wilayah yang lebih detail, data dibuat terpilah misal berdasarkan jenis kelamin dan usia.(rel)/014)
Padang, 26 Maret 2019.
Narahubung.
Yefri Heriani, Kepala Perwakilan (0812 6736 921)
Adel Wahidi, Kepala Keasisten Pencegahan (081374227866)
0 Comments