Foto by sumbar.kabardaerah |
Dandim 0306/50 Kota Pimpin Penangkapan Illegal logging Perbatasan Sumbar-Riau
Lima Puluh Kota, --- Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada Senin,(23/03/2020) antara Kodim, Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD, Polres Lima Puluh Kota dan Dinas Kehutanan serta OPD terkait, akhirnya pada Kamis (26/03/2020) pagi Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S. Lahe, S.A.P pimpin Satgas Terpadu Peduli Alam tangkap pelaku pemalakan hutan produksi di perbatasan provinsi.
Satgas yang baru dibentuk melakukan gebrakan ke lokasi yang ditenggarai sering terjadi Pembalakan Liar (Ilegal Logging) di Koto Baru Nagari Tanjung Pauh Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota.
Tim Satgas yang terdiri dari Personil, Kodim 0306/50 Kota, Polres Limapuluh Kota, Kehutanan, BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumbar dan Wartawan yang dipimpin oleh Dandim Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P berhasil menangkap kayu olahan ukuran 6 x 12 sebanyak kurang lebih 20 kubik, kayu Trocok 1000 batang serta tenda tempat istirahat pelaku Pembalakan Liar.
“Sesampainya Tim kelokasi Para Pembalak Liar spontan menyebar dan melarikan diri melalui semak-semak, karena mereka sangat mengenal medan yang ada disana,” jelas Letkol Kav Ferry Lahe.
Setelah membakar tenda tempat istirahat para pelaku pembalakan liar serta mengamankan barang bukti lainnya, Tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan Penanaman 100 batang pohon, memperbaiki Tapal Batas Sumbar-Riau yang sudah roboh dan rusak.
Sebelum kembali, Tim yang menggunakan 16 unit sepeda motor trail dan 5 unit mobil double cabin itu melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembalakan liar atau ilegal logging apabila melihat ada orang-orang yang melakukannya diharapkan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.(rel/014)
0 Comments