IMPIANNEWS.COM(Pasaman).
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman membuka posko siaga Covid 19.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Asrul Kamis (26/3) menyampaikan menyikapi surat edaran Menteri Agama RI nomor 4 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan covid 19 atau virus corona pada Kemenag, ASN dilingkupnya mulai hari ini bekerja di rumah.
Penjelasannya, ASN tidak libur tetap bekerja dari rumah membuat perencanaan yang dikerjakan lalu merealisasikan dan melaporkannya melalui sosial media yang digunakan. Ini selanjutnya dilaporkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha ke tingkat provinsi.
“Catat kemudian difoto dan dikirim ke grup sosial media”,terangnya.
Dedi Wandra lebih lanjut mengatakan, agar hasil pekerjaan ASN yang bekerja di rumah dapat melaporkannya kepada atasan masing-masing. Nantinya, atasan seksi akan menghimpun hasil kerja staf yang lalu dilaporkan kepada Kasubbag TU.
“Ini membuktikan ASN Kemenag Pasaman tetap bekerja, tidak libur”,tegasnya.
Kakan juga menyampaikan, pelayanan yang menyangkut langsung dengan masyarakat seperti haji dan nikah pada KUA kecamatan tetap terlaksana dengan membentuk piket, membagi sif kerja staf, apalagi di bagian haji sedang adanya pelayanan pelunasan.
Begitu juga dengan dibentuknya posko siaga covid 19, diakuinya telah dibentuk piket, yang personilnya bertugas untuk meneruskan pelaporan-pelaporan, informasi-informasi kedinasan dan juga yang berkenaan dengan kasus corona.
Dedi menyampaikan, meskipun bekerja di rumah tetap menerima apa yang mejadi hak seorang PNS seperti halnya gaji, tunjangan dan lainnya.
Ia menegaskan ASN Kankemenag ranah Pasaman akan tetap komitmen menunaikan tusi dan memberikan pelayanan yang baik secara online.
“Semoga hari ini bisa kita ucapkan selamat tinggal covid 19 dan selamat dating Ramadhan”,tuntasnya.(suf78)
#tafch
#pasaman
#viruscorona
0 Comments