Payakumbuh, --- Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kembali menertibkan anak usia sekolah yang berada ditempat-tempat umum karena tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Payakumbuh untuk tatap belajar dan berada di rumah samapai batas waktu yang telah ditentukan.
"Kemaren kita mendapati siswa sekolah yang berada diwarnet, dan kita telah memberikan edukasi terkait bahaya virus korona ini," kata Kasatpol PP Devitra saat diwawancarai di Balai Kota Payakumbuh, Senin (23/03/2020).
Sesuai dengan instruksi Wali Kota Payakumbuh, Devitra menyebut pihaknya mulai dari tanggal (16/03/2020) hingga beberapa minggu kedepan Satpol PP akan selalu berpatroli mengawasi tempat-tempat umum dan pusat keramaian yang ada di Payakumbuh.
"Dari benerapa hari kita melakukan patroli, kita masih mendapati anak usia sekolah berkeluyuran ditempat umum, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah agar lebih inten untuk memantau siswa melalui grup wa terkait pemberian tugas sekolah," ujar Devitra.
Pemko Payakumbuh melalui Satpol PP menghimbau kepada seluruh pelajar di Kota Payakumbuh, kalau libur bukan berarti keluyuran keluar rumah tapi tetap belajar di rumah sesuai instruksi Wali Kota Payakumbuh.
"Kalau masih kedapatan pelajar yang masih berkeluyuran ditempat umum maka Satpol PP akan menindak tegas dan memanggil orang tua yang bersangkutan," ucapnya.
Untuk cafe yang ada di Kota Payakumbuh dihimbau agar jangan mengadakan iven yang dapat mengundang keramaian seperti pertandingan game online beberapa waktu yang lalu.
"Kalau masih kedapatan ada yang melalukan hal yang demikian maka pihak kita akan menertibkan dan menindak setiap pelanggaran," pungkas Devitra. (rel/014)
0 Comments