Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) hadir di Provinsi ke 33 RI, Sulawesi Barat. Organisasi perusahaan pers berbasis siber ini dideklarasikan di Banjarmasin Kalimantan Selatan 8 Februari 2020 lalu. Sebanyak 21 perwakilan provinsi menjadi deklarator berdirinya organisasi calon konstituen dewan pers ini.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua JMSI Sulawesi Barat Harmegi Amin mengatakan, sejak menerima mandat membentuk kepengurusan JMSI di Sulbar, pihaknya langsung berkomunikasi dengan para pemilik media online di tanah Mandar. Hasilnya sejumlah direktur media daring di Sulbar menyatakan diri siap bergabung.
"Baru beberapa hari kami komunikasi dengan kawan-kawan, alhamdulillah sudah tujuh media online siap bergabung. Kami masih punya waktu dua bulan untuk mengumpulkan dan melengkapi administrasi dan kepengurusan," kata Egi, sapaan Harmegi, Sabtu (15/2/2020).
Harmegi mengatakan, JMSI Sulbar telah siap mendeklarasikan diri namun masih terbuka untuk mengakomodir perusahaan-perusahan pers siber untuk bergabung. Harapannya tentu untuk membangun media daring di Sulbar lebih profesional dengan menghadirkan konten-konten berita sesuai standar jurnalistik.
"Hari ini media online mau tidak mau harus bersiap jadi media mainstream, mengingat era digital yang terus berkembang. Karena itu media siber tidak boleh lagi asal nulis ini itu, harus mampu menyajikan berita secara profesional," ujar Direktur PT Fokus Media Sulbar (Masalembo.com) ini.
Ditemui di cafe literasi Dondori, Kecamatan Banggae, Majene, Sabtu (15/2) malam, Harmegi membeberkan, dirinya telah mendapat mandat pembentukan JMSI di Sulbar per 10 Ferbruari 2020. Ia diberi amanah mendata media siber dan mengisi formulir calon anggota JMSI, minimal sepuluh 10 perusahaan pers.
"Untuk bergabung di JMSI perusahaan pers harus melampirkan akta perusahaan pers dan AHU dari Kemenkumham RI serta sertifikat verifikasi dari Dewan Pers bagi yang sudah memiliki," terang Egi. (rls)
#taf
0 Comments