Riza Falepi Minta Pendukung Bersabar Menunggu Putusan DPP PKS

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Riza Falepi kembali ditanya oleh banyak pihak tentang rencana maju Pilkada Gubernur Sumatera Barat 2020, dan juga pasalnya DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini belum juga memutuskan siapa kandidat yang bakal maju. 

Akhirnya Riza memberi klarifikasi. Dirinya mengatakan sampai saat ini PKS memang belum memutuskan apa-apa.

"Kita kemaren datang ke Jakarta menemui beberapa petinggi PKS terkait rencana penunjukan kader PKS yang akan diberikan keputusan untuk maju. Sampai detik ini persoalan di PKS adalah para calon belum memenuhi semua kriteria agar SK itu bisa dikeluarkan," kata Riza, Kamis (13/2/2020).

Kriteria itu, kata Riza antara lain dukungan tambahan partai dan beberapa kriteria lainnya.

"Dukungan tambahan partai karena PKS cuma memiliki 10 kursi, sedangkan kita butuh tambahan partai lain 3 kursi atau lebih," kata Riza.

Saat ini ada 2 kandidat kuat dari PKS, yaitu Riza Falepi dan Mahyeldi. Dari beberapa persyaratan, dua-dua nya belum menyelesaikan persyaratan itu berhubung kalau membawa tambahan partai harus menyertakan surat pernyataan dari partai yang bersangkutan atau dari pengurus DPP partai yang bersangkutan, minimal dari Sekjennya.

"Bentuk dukungan itu adalah ada surat dari ketua Partainya, sampai hari ini belum ada yang membuat," kata Riza.

Riza telah menerima informasi dari DPP atau dewan suro, mereka sebelumnya sudah bersidang, tapi karena persyaratan kandidat terkait pilkada seperti dukungan partai, hasil survey, dan kesiapan operasional belum cukup, maka keputusan itu ditunda.

"Saya meminta seluruh pendukung untuk mohon bersabar, kita sedang berusaha untuk dukungan partai. Mudah-mudahan DPP menunjuk kita sebagai calon gubernur Sumbar," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Sumbar Irsyad Syafar saat dihubungi media via selulernya, Kamis (13/2) membenarkan kalau putusan DPP PKS ditunda antara Riza dan Mahyeldi.

"Betul keputusannya ditunda, pesan dari DPP atau dewan suro, kedua kandidat harus memenuhi syarat kriteria, untuk keterangan lebih lanjut kita tidak bisa memberikan komentar apa-apa lagi," kata Irsyad. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments