Bukittinggi, --- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan Jama'ah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut di lakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona yang semakin meluas dan berimbas pada dunia.
Menghadapi hal yang demikian serta antisipasi keselamatan publik Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrahnya mengeluarkan kebijakan untuk sementara melakukan penangguhan masuknya wisatawan, baik tujuan wisata maupun melaksanakan Ibadah umrah. Hal tersebut sesuai dengan Presss Release No. 014/PEN/II/2020 Kedutaan Besar Republik Indonesia Riyadh.
Menanggapi permasalahan yang mejadi viral di media sosial tersebut, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik Kota Bukittinggi mengunjungi Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi Jum'at 28 Februari 2020 mengali Informasi terkait penangguhan masuknya wisatawan, baik tujuan wisata maupun melaksanakan Ibadah umrah oleh Pemerintah arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair Kepada Media cetak dan Elektronik tersebut menyampaikan sikap Pemerintah indonesia melalui Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi yang memahami dan menghormati kebijakan tersebut.
"Kita sangat memahami dan menghargai keputusan tersebut karena berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan jamaah. Keputusan tersebut demi kebaikan bersama. Segala sesuatunya telah ditetapkan oleh Allah SWT. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya Jama'ah Kota Bukittinggi yang akan melaksanakan Ibadah umrah jangan berkecil hati, tetap tenang, berdo’a dan bersabar sambil menunggu permasalahan ini selesai. Kebijakan ini bukan hanya untuk Indonesia tapi juga bagi beberapa negara lain. Sesuatu yang baik menurut kita belum tentu terbaik dan tepat menurut Allah SWT. Kita perlu berlapang dada dalam menghadapi hal ini," tuturnya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kota Bukittinggi ini juga mengimbau Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk pro aktif mengelola dan memberikan informasi agar Jama’ah tetap tenang dan sabar menunggu kebijakan pencabutan larangan untuk berkunjung ke arab saudi.
“Mengenai sampai kapan pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah Saudi, Tri Andriani menyebutkan agar masyarakat menunggu sampai adanya berita resmi dari Arab Saudi dan pemerintah RI. "Kita tunggu waktu yang tepat dari Allah SWT. Semoga Pemerintah Arab Saudi segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona sehingga masyarakat bisa kembali melakasanakan perjalanan dan jamaah bisa pula melaksanakan ibadah umrah" pungkasnya.
Di Kota Bukittinggi ini ada 12 Travel Umrah, 8 sudah berizin, 4 lainnya sedang diproses perizinannya. Rata-rata 200 Jama'ah Umroh berangkat perbulan melalui 12 travel tersebut. (Sy/014)
0 Comments