Payakumbuh, --- Tak perlu menunggu lama, sesuai dengan perintah Wali Kota Payakumbuh untuk memerangi sampah, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melahirkan inovasi baru dengan metode membayar sewa toko di Pasar Tradisional Ibuh dengan tabungan sampah para pedagang yang ada di bank sampah.
"Metode ini akan kita realisasikan tahun ini. Sehingga segala sesuatu yang ada di pasar ini berdaya guna. Hitung-hitungannya juga dapat membantu pedagang kita," kata Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Arnel saat diwawancarai, Rabu (12/02/2020).
Arnel menjelaskan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan salah satu bank sampah binaan agar nantinya sampah yang sudah dikumpulkan itu dapat dipakai untuk biaya sewa toko.
"Nantinya pengurus bank sampah akan mendatangi setiap toko untuk mengumpulkan dan menghitung penghasilan dari sampah yang telah dikumpulkan," ucapnya.
Selain itu, Pemkot Payakumbuh juga tengah merancang perjanjian kerja sama dengan Bank Nagari dalam menggunakan sistem pembayaran non tunai untuk retribusi pasar bagi pedagang toko.
Arnel mengatakan, kerja sama ini diharapkan kedepannya retribusi secara tunai dapat dihilangkan dan semua pembayaran yang dikeluarkan pedagang dipastikan sesuai dengan aturan.
"Pembayaran tunai ini kan salah satu indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini yang akan kita hilangkan," kata dia.
Disebutkan, target PAD 2020 dari retribusi pasar sebesar Rp3,03 miliar yang menurun dari tahun sebelumnya yang ditargetkan Rp3,5 miliar.
"Target Rp3,5 miliar itu tidak tercapai, karena memang kawasan di bawah Kanopi Pasar Payakumbuh belum kita lelang untuk mempertimbangkan pedagang kaki lima yang ada," sebutnya.
Saat ini semua toko yang disewakan di Pasar Payakumbuh dan Pasar Ibuh sudah penuh dan tidak ada lagi ruang untuk pedagang baru yang ingin berjualan di pertokoan. (rel/014)
0 Comments