Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Hendra Saputra SH, M.Si dan Mahyuzil Rahmat, S.Ag yang disingkat RAMAH (HendRA – MAHyuzil) |
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Hendra Saputra SH, M.Si dan Mahyuzil Rahmat, S.Ag yang disingkat RAMAH (HendRA – MAHyuzil). Hari ini, Jumat (21/02/20) jam 10.00 Wib, resmi mendaftar/menyerahkan blanko dukungan ke KPU.
Pasangan RAMAH yang maju dari jalur perseorangan (independent) ini di antarkan langsung oleh ratusan pendukung dan relawan yang di pimpin Nazaruddin Datuak Rajo Nan Gadang.
Dari hasil pantauan di KPU Kabupaten Solok, pasangan RAMAH langsung melakukan submit data dukungan KTP. Semua data dukungan diperiksa oleh KPU melalui berkas-berkas yang dibawa oleh tim RAMAH.
Dikatakan Ketua Dewan Relawan RAMAH, Sukhrawardi, pasangan ini InsyaAllah tidak dikekang oleh kepentingan dan ideologi-ideologi tertentu, yang ada adalah murni kepentingan Negeri dan rakyat Kab. Solok. Tuturnya, singkat.
Komisioner KPU Kab. Solok, Defil saat dikonfirmasi melalui via selularnya membenarkan bahwa Balon Bupati dan Wakil Bupati “Hendra Saputra – Mahyuzil Rahmat” telah menyerahkan dokumen atau berkas berkas persyaratan pencalonan.
“Pihak kami (KPU) sudah menerimanya, dan sekarang kami sedang melakukan pengecekan ke absahan berkas berkas pencalonan pasangan ini”, jelas Defil.
Adapun proses pengecekannya, akan berlangsung selama 2 hari, imbuh Defil.
Dikesempatan berbeda, seorang tokoh politik dan pemerhati Kab. Solok Hendrius.AS sekaligus Wali Nagari Simanau periode 2007-2013 menyebutkan. Jalur independen memiliki kelebihan tersendiri pada hajatan politik negeri ini.
Dia menjelaskan bahwa bukti dukungan rakyat ke pasangan calon adalah suara ril di lapangan. Begitu juga dengan sebaran dukungan di setiap nagari.
Modal bukti dukungan tersebut, kata dia, akan menjadi rujukan untuk menjajaki kantong suara dan potensi wilayah untuk menggarap suara.
“Kalau melihat bukti dukungan ril sebagai modal suara, InsyaAllah suara yang diprediksi akan dapat diperoleh. Selanjutnya Calon independen memiliki kelebihan, yakni modal dukungan politik yang dimiliki, berasal dari rakyat”. Kata Hendri, sapaan akrabnya.
Apalagi saat ini, syarat perseorangan jauh lebih berat dari periode sebelumnya. Khususnya jumlah numerik minimal bukti dukungan, jauh lebih besar. Nah, Itu menunjukan bahwa calon independen memiliki dukungan ril pemilik suara,” tuturnya.
Salain itu, pasangan calon independen bisa mengukur basis dukungan, begitu juga kantong suara. Selanjutnya, menjadi kekuatan yang ril bagi calon bersangkutan” kata dia.
Dijelaskan pula, tidak mudah menjadi calon (maju di jalur independen/perseorangan), dengan mengumpulkan bukti dukungan, sebab butuh waktu panjang, menguras tenaga dan pikiran. Begitu juga dengan pengawalan verifikasi administrasi dan faktual, konsolidasi politik dan militansi tim. Tutup Hendrius AS. (Mal).
#tafch
0 Comments