Sekdakab Widya Putra, S.Sos, M.Si didampingi para Asisten dan Staff Ahli menyaksikan penandatanganan pernyataan bersama OPD dalam rapat persiapan penyusunan LKPJ, LPPD, LKJIP dan laporan SPM |
IMPIANNEWS.COM
Limapuluh Kota, --- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Limapuluh Kota Widya Putra, S.Sos, M.Si mengingatkan seluruh jajarannya agar penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 tepat waktu. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini harus bekerja cepat dan tepat.
Hal itu ditegaskan Widya Putra ketika membuka rapat persiapan penyusunan LKPJ, LPPD, LKJIP dan laporan SPM Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2019 di aula kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Jumat (31/1/2020).
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPJ dan LPPD sebagai pertanggungjawaban dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan. Laporan itu harus disampaikan kepada Gubernur sebelum batas waktunya. Untuk itu, kita minta seluruh tim agar bekerja cepat dalam menyelaikannya,” papar Widya Putra..
Dikatakan, keterlambatan dalam penyampaian laporan tersebut akan berpengaruh terhadap proses evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah oleh tim provinsi serta akan berimplikasi terhadap alokasi dana tertentu dari pemerintah pusat.
“Laporan laporan ini sebenarnya bukan pekerjaan baru bagi kita. Melainkan sudah menjadi kegiatan rutinitas setiap tahunnya. Namung, kadang kita lengah dan lupa, sehingga penyelesaiannya molor hingga mendekati batas waktu. Ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Widya.
Menurutnya, menyampaikan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran tersebut merupakan upaya untuk memenuhi kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana peraturan perundang-undangan. Dalam penyusunan LPPD dan LKPJ tersebut tentu diperlukan dilakukan rapat koordinasi antara tim pembahasan dan tim fasilitasi.
Lebih lanjut Widya mengajak seluruh jajajarannya agar terus meningkatkan kerjasama antara tim agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyampaian data yang terkait dengan penyusunan LPPD dan LKPJ. Tak kalah pentinya, tingkatkan koordinasi, komunikassi dan senantiasa lakukan konsultasi.
“Kita tentu tidak mau terlambat. Karenanya, perlu kita ingatkan lagi agar kita tidak terlambat mengisi dan menyiapkan laporan tersebut. Kalau masih ada kekurangan,” ulang Widya.
Turut hadir dalam acara itu para asisten, staf ahli dan para kepala OPD dan para staf. (rel/014)
0 Comments