IMPIANNEWS.COM (Aceh Barat).
Jika adu jotos terjadi di pasar atau tempat keramaian lain, mungkin itu biasa. Tapi apa jadinya bila peristiwa tak elok ini justeru terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat.
Nah, peristiwa tak elok inilah yang terjadi, Selasa petang, 18 Februari 2020. Sang aktor adalah dua sahabat yang dulu pernah bersama yaitu; Ramli MS, Bupati Kabupaten Aceh Barat versus Zahidin, tim pemenangan Ramli saat maju sebagai Bupati Aceh Barat pada Pilkada 2017 lalu.
Sumber media ini di Meulaboh menyebutkan. Peristiwa tak elok sekaligus memalukan ini, dipicu persoalan hutang antara Ramli dengan korban.
Kabarnya, Ramli ada berhutang dana Rp 200 juta setelah unggul dalam Pilkada 2017 lalu. Dana itu digunakan Ramli untuk menyantuni anak yatim sebagai bentuk syukurnya, usai terpilih sebagai Bupati Aceh Barat.
“Saat itu, saya melihat Ramli ada membagi Rp 300 ribu per orang untuk anak yatim syuhada,” jelas sumber tersebut.
Namun katanya, hingga kini atau memasuki tahun ketiga Ramli menjadi Bupati Aceh Barat, hutang tersebut tak kunjung dibayar.
Benarkah? Berdasarkan laporan polisi, Nomor: BL/29/II/2020/ACEH/Res ABAR/SPKT, tanggal 18 Februari 2020 menyebutkan. Korban bernama Zahidin, seorang ustad atau mubalig.
Dia beralamat di Gampong Darul Islam, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.
Nah, Selasa, 18 Februari 2020, sekira pukul 18.00 WIB, pelapor bersama saksi Safrizal dan Tgk Azis menemui terlapor (Ramli MS) di Pendopo Bupati setempat.
Tujuan mereka menagih hutang kepada terlapor Rp 279 juta. Saat pelapor dan saksi bertemu terlapor, terjadi adu mulut dan terlapor memukul pelapor di bagian wajah sebelah kiri dengan tangan.
Lalu, salah seorang rekan terlapor melempar kursi ke arah pelapor sehingga mengenai rusuk sebelah kiri pelapor.
Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka memar pada bagian pipi kiri dan luka memar di bagian rusuk sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, pelapor menderita sakit (pusing) di bagian kepala. Selanjutnya melaporkan kejadian ini pada SKPT Polres Aceh Barat. “Laporan itu diterima Aiptu Suherman,” jelas sumber tadi.
Memang, apa yang dilaporan saksi korban Zahidin tak jauh beda dengan video (rekaman) yang kini beredar luas di masyarakat.
Sementara itu, Kabag Humas yang juga Juru Bicara Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar yang dikonfirmasi media ini melalui telpon seluler, Selasa malam membantah bahwa Bupati Ramli MS melakukan pemukulan.
“Berdasarkan saksi yang ada, tidak benar Pak Bupati melakukan pemukulan. Saat ini Pak Bupati sedang berada di Mapolres Aceh Barat,” jelas dia. Terkait dugaan masalah hutan piutang, Amril mengaku tidak tahu.***
#tafch
0 Comments