Wali Kota Serahkan DPA 2020 Pada 25 OPD Pemko Padang

Wali Kota Padang Mahyeldi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 kepada 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
IMPIANNEWS.COM  (Padang).

Wali Kota Padang Mahyeldi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 kepada 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin (6/1/2020).

“Penyerahan DPA pada awal tahun 2020 dimaksudkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat memulai pelaksanaan program kegiatannya untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. 

Selain itu, saya ingin mengingatkan kembali bahwa faktor ketepatan waktu sangat mutlak untuk kita perhatikan, agar tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak dapat menjalankan program pembangunan secara terencana dan terukur”, tutur Mahyeldi didamping Sekretaris Daerah Kota Padang dan para asisten.

“Hal itu juga sejalan dengan salah satu prinsip penyusunan APBD yaitu tepat waktu. APBD Tahun Anggaran 2020 ini menjadi tonggak penting bagi Pemko Padang dalam mengarungi tahun pertama RPJMD periode 2019-2024”, imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Andri Yulika mengatakan, OPD yang telah menerima DPA pada hari ini adalah Inspektorat, BPKAD, Sekretariat DPRD, Bappeda, BPBD, DP3AP2KB, Disdukcapil, Dinas Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kantor Satpol PP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Damkar, DPRKPP, RSUD, Bagian Perekonomian, Bagian Umum, Bagian Kerjasama, Bagian Pemerintahan, Bagian Humas, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Kecamatan Kuranji.

“Sampai hari ini, baru 25 OPD tersebut yang dapat diserahkan DPA nya, sedangkan selebihnya sedang dalam proses verifikasi. Semoga semua beres pada Kamis ini”, ujar Andri pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Kota Padang itu.

Andri juga memaparkan evaluasi APBD Kota Padang Tahun 2019 dan gambaran APBD Tahun 2020. Pada APBD 2019, anggaran sebesar Rp 2.692.438.463.837,32,- terealisasi Rp 2.330.835.256.541,61,- atau  86,57 %, sedangkan pada Tahun Anggaran 2020 Pemko Padang memiliki anggaran pendapatan sebesar Rp 2.687.206.435.640,00,sebut Andri Yulika.

Andri menjelaskan, berpedoman pada realisasi anggaran tahun 2019, perlu disusun langkah-langkah konkrit agar pelaksanaan kegiatan tahun 2020 dapat berjalan lancar, di antaranya dengan menandai kegiatan yang tidak terlalu penting untuk dilaksanakan, menggenjot pencapaian target PAD dengan berbagai inovasi dan melaksanakan tender di awal tahun. (bt)

Post a Comment

0 Comments