Wali Kota Riza Falepi Himbau Warga Ikuti Prosedur Antrian

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Layanan imigrasi yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh kebanjiran masyarakat yang datang pada Selasa (31/12/2019) pagi, belum lagi kantor Balai Kota dibuka, pukul 6.30 WIB masyarakat sudah ramai datang.

Kali ini masyarakat yang berduyun-duyun datang sekitar 70an orang itu tidak hanya dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota saja, bahkan masyarakat dari luar kota seperti Bukittinggi dan sekitarnya ingin mendapatkan pelayanan di MPP yang barusaja di Soft Launching pada 17 Desember 2019 lalu.

"Sejak layanan pembuatan dan perpanjangan paspor dmulai 2 Desember 2019, terhitung sampai saat ini sudah ada 175 paspor yang sudah di ambil oleh masyarakat, sisanya ada paspor berjumlah sekitar 20an lagi yang sudah selesai, namun belum dijemput oleh yang bersangkutan sampai dengan Senin (30/12)," kata Agus Tri Susatya, Kabid Pelayanan Terpadu DPMPTSP Kota Payakumbuh.

Sekarang, pelayanan imigrasi di MPP sudah ditingkatkan untuk 30 kuota pelayanan perhari, dimana hari layanan Senin-Jumat dan pelayanannya full pada jam kerja. Namun, penyerahan berkas dibatasi sampai jam 14.00 WIB. Sebelumnya pelayanan itu hanya dua hari, Senin dan Selasa dengan kuota 20 orang perhari.

Dengan sudah ditambahnya hari pelayanan, regulasi di MPP sekarang adalah Walk In, artinya yang lebih dahulu datang menjadi prioritas pelayanan, tidak ada sistem booking atau waiting list.

"Mesin nomor antrian dihidupkan pukul 8.00 WIB, jadi tidak bisa di "cup" atau dipesan layanannya untuk besok, bahkan tidak ada pakai calo, Wali Kota Riza Falepi berpesan jangan sampai ada praktek KKN di MPP, hal ini sangat ditekankan sekali" katanya menambahkan.

Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi menghimbau agar masyarakat yang ingin menikmati pelayanan di MPP, mengikuti aturan antrian, karena Standar Operasional Prosedur (SOP) nya seperti itu.

"Kita bersyukur masyarakat antusias dengan kehadiran MPP kita, animonya sangat tinggi, maka kita harapkan juga agar masyarakat dapat mengikuti layanan dengan mengikuti antrian, hal ini untuk mencegah diskriminasi, tidak ada titip-titipan dan pesan-pesanan," pungkas Riza. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments