Payakumbuh, --- Tampa sadar, dengan beredar dan viralnya video atraksi mobil oleng di medsos adalah wadah bagi aparat kepolisian khususnya Satlantas jajaran Polres Payakumbuh untuk menindak pelaku mobil oleng. Identitas mobil diketahui dengan video tersebut.
Sebagaimana, Salah satu pelaku aksi mobil oleng di jalanan kawasan Ompang Tanah Sirah, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh diamankan dan ditilang oleh Satlantas Polres Payakumbuh, Senin (20/1/2020) siang.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, melalui Kasatlantas Polres Payakumbuh Iptu Alfatoni, kepda sejumlah awak media. Menurutnya, satu unit kendaraan roda empat jenis L300 yang viral melakukan atraksi mobil oleng dan zigzag di kawasan Jalan Kota Payakumbuh beberapa waktu yang lalu sudah terdeteksi dan disanksi tilang,"ungkapnya.
Dijelaskan, kendaraan pengangkut barang kebutuhan harian Antar Kota Antar Propinsi itu berasal dari Kota Bukitinggi. Pemilik kendraan sudah dipanggil dan disuruh untuk mengantarkan kendaarannya ke Pos Lantas Polres Payakumbuh Kawasan Pusat Kota, ujarnya lagi.
Kepada pemilik kita berikan teguran serta arahan dan mewanti wanti agar jangan lagi membiarkan sopir mereka melakukan tindakan aksi “praank” melajukan kendaraan dengan cara diolengkan ke kiri dan kekanan serta zigzag di jalanan. Sebab aksi itu sangat berbahaya baik bagi sopir maupun pengguna sarana transportasi lainnya, jelas Alfatoni memaparkan.
Selanjutnya masih menurut Kasatlantas Polres Payakumbuh tersebut, dirinya bersama anggota Lalu Lintas akan terus memonitoring peristiwa peristiwa diatas dan selanjutnya akan menindak tegas bial kedapatan melakukan atraksi mobil oleng, tutupnya.
Sementara itu, dalam beberapa waktu belakangan ini sangat marak aksi mobil oleng yang dilakukan oleh para sopir pengangkut barang terutama jenis kendaraan Colt Diesel dan L 300.
Setelah fenomena ‘om telolet om’, kini muncul aksi kendaran pengangkut barang sengaja oleng di jalanan dan kemudian sengaja divideokan agar viral di media sosial.
Aksi mobil oleng tersebut dilakukan oleh para pengemudi dijalan jalan umum yang juga dilalui oleh para pengendara lainnya. (rel/014)
0 Comments