Parlemen Irak menyerukan Amerika Serikat (AS) dan pasukan militer asing lainnya untuk pergi dari wilayah Irak.
Keputusan ini datang di tengah meningkatnya serangan pasca tewasnya Komandan Pasukan IRGC, Letnan Jenderal Qassem Soleimani di sekitar bandara Baghdad akibat serangan drone AS.
Parlemen Irak mengeluarkan resolusi yang menyerukan pemerintah untuk bekerja guna mengakhiri semua kehadiran pasukan asing dari tanah Irak.
"Pemerintah Irak harus bekerja untuk mengakhiri keberadaan pasukan asing di tanah Irak dan melarang mereka menggunakan tanah, ruang udara, atau air dengan alasan apa pun," sebut pernyataan Parlemen Irak, seperti dikutip dari Reuters.
Resolusi parlemen, tidak seperti undang-undang, tidak mengikat pemerintah.
Tapi, resolusi ini kemungkinan akan mendapat perhatian serius dari Perdana Menteri Adel Abdul Mahdi. Resolusi itu disahkan oleh anggota parlemen Syiah, karena sesi khusus diboikot oleh sebagian besar anggota parlemen Muslim dan Kurdi.
Salah satu anggota parlemen Sunni mengatakan kepada Reuters, bahwa kedua kelompok khawatir bahwa mengusir pasukan koalisi yang dipimpin AS akan membuat Irak rentan terhadap pemberontakan, merusak keamanan, dan meningkatkan kekuatan milisi Syiah yang didukung Iran.
Saat ini ada sekitar 5.000 tentara AS di Irak. Sebagian besar berperan sebagai penasihat militer. Kehadiran militer AS di Irak bermula dari upaya penggulingan diktator Saddam Husein, di mana personel militer AS terlibat langsung dalam upaya mengakhiri rezim Saddam.
0 Comments