Pemerintah Kota Padang bersama stakholder terkait berkomitmen memberantas segala bentuk macam kemaksiatan di Kota Padang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul menjawab tuntutan puluhan mahasiswa mengatasnamakan Pergerakan Milleneal Minang (PMM) saat menyampaikan aspirasi di Depan Kantor Balai Kota Padang, Selasa (7/1/2019).
Sekda melanjutkan, sebagai wujud komitmen memberantas segala bentuk macam kemaksiatan di Kota Padang. Pemko Padang telah mendeklarasikan ”Padang Anti Maksiat” pada 2018 lalu. Sejak saat itu, pemerintah terus melakukan razia bersama Satpol PP, SK4 untuk menertipkan tempat-tempat maksiat di Kota Padang.
“Kita terus melakukan razia dan pengawasan terhadap yang berbau maksiat bersama Satpol PP, SK4 dan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Selanjutnya, Amasrul mengucapkan terimakasih kepada “Pergerakan Milleneal Minang” karena telah mengingatkan Pemko Padang untuk terus komitmen memberantas kemaksiatan di Kota Padang.
“Mewujudkan Padang menjadi kota bebas maksiat bukanlah perkara muda, butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan generasi millenial. Dan oleh sebab itu kami ucapkan terimakasih kepada PMM yang telah mengingatkan kita hari ini,” paparnya mengakhiri. (Mul)
0 Comments