IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Menindaklanjuti Sprint Kapolri, Selasa (21/1/2020), Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK, MH mengerahkan jajarannya untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan tertib berlalu lintas menuju zero accident di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Apel KRYD yang menitik beratkan pada kelengkapan kenderaan bermotor digelar pada Selasa (21/01/2020) malam, dipimpin Kasubag Bin Ops AKP Azmi dan Kasat Lantas IPTU Andika Alfatoni SIK. Menyertai oleh KBO Sat Sabhara IPTU Frans, Paur Sumda, IPTU Endrizet, Kasiwas, IPTU Alwisis, Kanit Regident, IPDA Kevin, Pama Polres IPDA Duasa, Perwira Polsek beserta Jajaran, Personil Polres Payakumbuh dan Polsek, sesuai Sprint KRYD.Giat KRYD berlangsung sukses meski cuaca Payakumbuh malam itu dirundung gerimis, setidaknya ada 40 berkas pelanggaran yang berhasil ditindak dalam satu malam di Razia Stasioner Kendaraan Bermotor berpusat di Jalan Soekarno Hatta, itu.
Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Iptu Andika Alfatoni SIK menjelaskan, KRYD tersebut dilaksanakan dengan harapan untuk meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.
"Malam ini dalam KYRD kami menindak sebanyak 40 berkas pelanggar dengan rincian, barang bukti kendaraan bermotor roda 2 sebanyak 16 unit (tilang 15 dan 1 motor diamankan karena pemiliknya pergi), sedangkan untuk kendaraan roda 4 nihil dan selebihnya barang bukti SIM dan STNK sebanyak 25 berkas," jelas Iptu Andika usai kegiatan.
Menurutnya, dengan adanya penindakan kepada pelanggar, diharapkan masyarakat akan taat berlalu lintas sehingga nihil kecelakaan.
"Kalau pelanggaran yang menjadi prioritas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas langsung kami tindak.
Tapi kalau pelanggaran seperti STNK atau SIM tertinggal dan rumah yang bersangkutan dekat dengan kegiatan, kita tegur dan suruh mengambil, tidak kita tilang namun kita tegur untuk tidak terulang kembali" imbuhnya.
Untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas, selain melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar, Kasat Lantas juga menyampaikan himbauan agar untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tertib berlalulintas, patuhi petugas, rambu-rambu dan marka jalan serta utamakan keselamatan," pungkas Iptu Andika.(rel/014)
0 Comments