Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK Diatas Pesawat Batik Air

IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

KPK menangkap Wahyu dalam operasi tangkap tangan sore tadi. Dia ditangkap di pesawat Batik Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Dia sedianya terbang ke Belitung untuk acara sosialisasi terkait Pilkada 2020.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain mengatakan korupsi yang dilakukan Wahyu Setiawan ini sulit dilakukan secara perorangan.

MADURA EXPOSE, MENGAWAL KEPASTIAN HUKUM

“Operasi Tangkap Tangan oleh KPK atas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan wajib dikembangkan secara seksama. Di zaman modern ini korupsi sulit dilakukan secara pribadi,” kata Kyai Tengku Zulkarnain dikutip Voa Islam dari akun twitternya, Kamis (9/1/2020).

Kyai Tengku Zulkarnain meminta agar kasus ini dibongkar hingga tuntas. “Apalagi KPU itu pimpinannya kolektif kologial, yakni memutuskan satu perkara secara bersamaan. Bongkar semua!” tegas Kyai Tengku Zulkarnain.*VO-I

Post a Comment

0 Comments