IMPIANNEWS.COM (Padang).
Komisi III DPRD Propinsi Sumatera Barat, mengadakan rapat kerja dengan mitra kerjanya membahas perda tentang Retribusi jasa usaha, selasa 6 Januari 2020 di ruang khusus II DPRD sumbar.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Afrizal yang di hadiri mitra kerjanya, 24 dinas mitra kerja 4 dinas diantanya yang belum sempat hadir yaitu, dinas Badan penghubung, Lidbank, Bapeda, dan kebudayaan.
Dikatakan Afrizal rapat ini rapat pembahan Retribusi yang temasuk Retribusi jasa usaha, diantaranya penyewaan gedung, sewa peralatan tempat dan alat-alat yang dimiliki pemerintah seperti kursi, meja, labor, dan kendaraan, yang disewahkan pada masyarakat, dengan tarif yang tertentu dan terjangkau.
Afrizal sampaikan pembahasan tersebut sudah 85%, dari 24 OPD tinggal 4 OPD lagi diantaranya yang belum hadir dalam rapat pembahasan ini. sebutnya.
OPD yang belum hadir tersebut kita akan jadualkan sekitar 5 hari lagi kita undang untuk menghadiri rapat pembahasan tersebut, sehingga pembahasan Retribusi ini semuanya rampung. tutup Afrtizal. (Ay)
0 Comments