Payakumbuh, --- Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Arie dan Kabag Ops Kompol Basrial mengumumkan adanya penurunan angka kejahatan sebesar 183 kasus atau 22% pada tahun 2019 dibanding dengan tahun 2018. Diterangkan Kapolres dalam jumpa pers Selasa, (31/12/2019) dengan para wartawan di aula Mapolres Payakumbuh.
Selama 2019, Polres Payakumbuh berhasil menekan angka kejahatan di wilayah hukum tersebut.
Jajaran Polres Payakumbuh mampu menurunkan angka kriminalitas dari 821 kasus yang terjadi pada tahun 2018, menjadi 638 kasus pada tahun 2019.
Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan sebesar 37 % (39 kejadian) dari 105 kasus di tahun 2018 menjadi 144 kasus di tahun 2019 dengan 79 % penyelesaian dan penurunan korban meninggal dunia sebesar 36%.
Penurunan angka kejahatan tersebut sedikit banyaknya adalah hasil kerja keras jajaran Polres Payakumbuh bahu membahu bersama stakeholder dan masyarakat dalam melakukan langkah-langkah preventif, sosialisasi, mendeteksi dan mencegah permasalahan-permasalahan sosial agar tidak berkembang menjadi potensi konflik yang lebih besar.
Lebih lanjut Dony menerangkan, selama tahun 2019, Polres Payakumbuh telah melakukan pengungkapan kasus menonjol antara lain adalah kasus curanmor sebanyak 33 kasus dengan 21 orang tersangka dan 33 unit motor.
Selanjutnya, selama periode tahun 2019, Polres Payakumbuh juga telah menyelesaikan 2 kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah ternak sapi betina produktif yang dilakukan oleh dua orang tersangka dari Kelompok Usaha Bersama Tegar Mandiri, Kel. Limbukan, Kec. Payakumbuh Selatan. Dari penanganan kasus ini telah diselamatkan kerugian negara sebesar 350 juta Rupiah yang berasal dari dana APBD Kota Payakumbuh tahun 2013 .
Kasus menonjol lainnya tercatat selama tahun 2019 adalah pengungkapan 48 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang. Dari total kasus tersebut telah disita barang bukti ganja sebanyak 16 KG dan shabu sebanyak 149 gram.
Kemudian kepedulian Polres Payakumbuh terhadap penyakit masyarakat juga ditunjukkan dengan telah diungkapnya 8 kasus judi yaitu judi sabung ayam, togel dan domino dengan total jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Selain itu, di akhir tahun 2019, Polres Payakumbuh mengamankan 3 kasus penjualan miras dengan 3 orang tersangka dan barang bukti miras 19 botol Brandy, 10 botol Mansion dan 6 Botol Newport Passion Blue.
Dony juga menerangkan bahwa selama tahun 2019, Polres Payakumbuh telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 15 kasus dengan total 16 orang tersangka dan barang bukti berupa 3 unit mobil, 7 unit motor, 7 unit handphone, 1 set komputer, uang tunai sebesar 1,3 juta, 5 ekor sapi dan 1 set kunci palsu.
Dony juga menyatakan bahwa di akhir tahun 2019 telah menyiapkan beberapa terobosan dalam bidang pelayanan publik yang akan dikuatkan pada awal tahun 2020 yaitu SPKT Mobile dengan konsep menghantarkan pelayanan publik di tempat keramaian masyarakat, Command Center, Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap dan keterlibatan dalam pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Balai Kota Payakumbuh. Dony juga sudah menyiapkan aplikasi pendukung pelayanan publik tersebut baik yang berbasis android maupun yang website.
Kapolres Payakumbuh AKPB Dony menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas masih rendahnya kinerja jajaran Polres Payakumbuh dan berkomitmen akan lebih meningkatkan lagi capaian kinerja di tahun 2020 serta ungkapan terima kasih atas dukungan stakeholder dan masyarakat yang telah mendukung Polres Payakumbuh dalam menekan angka kriminalitas dan mengendalikan situasi kamtimbas sehingga secara umum aman dan kondusif. (rel)
0 Comments