Evi Yandri Sambut Baik Kedatangan Aliansi Ninik Mamak Sijunjung

IMPIANNEWS.COM (Sumbar)

Aliansi Datuak Ninik mamak pemangku adat salingka dari kabupaten Sijunjung datangi kantor DPRD Sumbar, guna menyampaikan aspirasinya menyangkut  kepemilikan  tanah Ulayat/ tanah adat di kabupaten  sijunjung. Kamis 23 Januari 2020 di ruang khusus 1 DPRD Sumbar.

Wakil ketua  komisi l DPRD Sumbar Evi Yandri  dan dua anggota komisi l lainyan yaitu,  Muzli M.Nur, Syahrul Furqon,  menyambut baik kedatangan aliansi tersebut, bersama beberapa anggota  komisi l lainnya,   hadir dalam audiensi aliansi Datuk Ninik mamak dari kabupaten si junjung.  Aliansi ninik mamak adat salingka dari nagari tiga kecamatan di Kabupaten Sijunjung,  Kedatangan aliansi tersebut  adalah, meminta penjelasan  atas sengketa batas  tanah  ulayat dengan tanah milik  pemerintah.  Dan  juga mereka  meminta  untuk   instansi terkait  memperbolehkan proses penggarapan hutan yang masuk dalam wilayah tanah ulayat adat. 

Kami Ninik Mamak yang berasal dari Kecamatan Tanjung Gadang, Kamang Baru dan Lubuk Tarok. Meminta agar pemanfaatan hasil hutan wilayah ulayat bisa dinikmati oleh anak cucu  kami, untuk kelangsungan hidup sehari-hari," ucap Misdarman Dt Dipati dari  perwakilan aliansi niniak mamak, Sijunjung.

Lebih lanjut  Misdarman  mengatakan 70% masyarakat  di tiga kecamatan di Kabupaten Sijunjung, menggantungkan hidupnya  dari  hasil hutan  Ulayat.  Beberapa waktu  lalu, pihak aparat  kepolisian mengeluarkan kebijakan dengan nama zero Ilegal loging. Akibatnya hak anak dan  cucu memanfatkan hasil hutan terbatas.  Sebagai masyarakat adat hak-hak mereka perlu dihormati karena merupakan amanat undang - undang. tegasnya

Menurut  Misdarman, akibat pelarangan penggarapan hutan ulayat tersebut, masyarakat adat  mengalami  kesulitan  memaksimalkan  pendapatan untuk biayah hidup sehari – hari,  dan juga memicu  meningkatnya  angka  pengangguran di kabupaten sijunjung  dan kriminalitas juga akan berkembang dan  semakin meresahkan.

Dengan kedatangan kimi  menghadap  kapada  DPRD, besar  harapan kimi  untuk  segerah di tindak lanjuti,  agar permasalahan tersebut  bisa terselesaikan.’’ ujarnya    

Elvi andri mengatakan ninik mamak di daerah tersebut  tersandung dengan perizinan hutan kelolaan, sehingga mereka meminta agar Pemprov,  dan Dprd SUMBAR membuatkan peta lapangan agar aktifitas ilegal mereka menjadi legal.  Karena penerapan zero ilegal logging di daerah Dharmasraya sudah mengganggu perekonomian masyarakat didaerah  tersebut,  sebab  hidupan mereka  tergantung  dengan  hasil  hutan saja. ‘’Papar Evi andri 

Semua aspirasi  alinsi  Datuk Ninik Mamak  tersebut  sudah kita tampung, dan  DPRD Sumbar akan membawa permasalahan ini kedalam rapat pimpinan agar dapat dibahas secara tuntas sehingga masyarakat bisa melakukan langkah  kongkrit  kedepannya.’’ Katanya. (Ay)

Post a Comment

0 Comments