Presiden Joko Widodo (jokowi) melantik mantan Menko Polhukam Wiranto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.
Wiranto terakhir kali melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wiranto memiliki kekayaan mencapai Rp 542,4 miliar.
Menurut laporan tersebut kekayaan Wiranto berbentuk tanah dan bangunan dengan aset mencapai Rp 276.878.364.000.
Tercatat, ada 56 aset bangunan dan tanah milik Wiranto yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Gorontalo.
Selain itu, Wiranto juga memiliki aset alat transportasi senilai Rp 915 juta.
Di antaranya motor Harley Davidson Tahun 1999, mobil Toyota Alphard Tahun 2015 dan mobil Toyota Kijang Tahun 1997.
Mantan Panglima ABRI ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 17.315.400.000.
Ada juga surat berharga senilai Rp 15.650.000.000. Adapun kas dan setara kas milik Wiranto senilai Rp 114.339.472.210.
Tak hanya itu, Wiranto juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp 117.325.000.000.
Saat melampirkan LHKPN, Wiranto mengaku tak memiliki utang.(*)
0 Comments