Tim 7 Payakumbuh Sita 750 Liter Tuak di Kelurahan Labuah Basilang

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Dipenghujung tahun, Selasa 31 Desember 2019, sekitar jam 10.30 WIB, Tim 7 Kota Payakumbuh menggrebek tempat dan gudang pembuatan munuman keras (miras) jenis Tuak milik P. Siahaan yang hanya berjarak 20 M Kantor Lurah Labuh Basilang Payakumbuh barat.

Diduga miras ini siap untuk diedarkan untuk pesta oknum-oknum yang ingin menyambut pergantian tahun baru 2020.

Jumlah barang bukti yang disita berupa tuak  lebih kurang 750 liter, 4 drum besar, kayu aru untuk bahan pembuat 1 ember ya g diperkirakan berat 5 kg. Jeriken ukuran 35 kg 5 buah, ember kaleng cat 2 buah dan 1 buah gayung.

"Alhamdulillah kita bisa menggagalkan peredaran miras ini yang menurut pengakuan dari pemilik untuk diedarkan di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota," kaya Ketua Harian Tim 7 Devitra.

Diterangkan Devitra, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.  Penggrebekan dipimpin langsung Kasatpol PP dan diikuti unsur dari Polres, Subdenpom, Koramil dan personil Satpol PP.

Ketika penggrebekan juga disaksikan oleh Lurah Labuh Basilang Nazril ardi beserta Staf serta Ketua LPM setempat.

Sehubungan giat tim 7 ini mendadak dan dilaksanakan pagi, masyarakat sekitar terkejut ketika Tim 7 melakukan  penggrebekan sehingga puluhan warga keluar rumah menyaksikannya ketika petugas membawa barang bukti.

Awalnya pemilik hanya mengaku tuak tersebut hanya 1 drum yang ada dalam rumah. Namun ternyata diketahui ada gudang penyimpanan lain dekat rumah tersebut sebanyak 500 liter lagi (2 drum besar)," ungkap Devitra.

Devitra berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Pemko melalui Satpol PP.

"Kita juga juga berharap kerja sama dari masyakat ke depan kalau diketahui ada gangguan ketertiban umum maupun penyakit masyarakat," pungkasnya. (rel/014)

Post a Comment

0 Comments