HomeNasional

Tidak Berizin PPIU, DH dan NT Tour Diminta Hentikan Terima Pendaftaran Umrah

Tidak Berizin PPIU, DH dan NT Tour Diminta Hentikan Terima Pendaftaran Umrah

IMPIANNEWS.COM

Banjarmasin, --- Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan,  dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah mendapati dua Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tapi menerima paket pendaftaran umrah. Keduanya adalah DH Tour dan NT Tour. 

Temuan ini diperoleh dalam proses inspeksi mendadak (sidak) di kota Banjarmasin, Jumat (27/12/2019). Tim Satgas yang dipimpin Kepala Seksi Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Haji Khusus Arian Oktaviansyah.
Setelah memeriksa kelengkapan administrasi, tim satgas memastikan DH Tour belum memiliki izin sebagai PPIU. "DH Tour kami minta untuk menurunkan plank namanya dan hentikan aktivitas pendaftaran dan pemberangkatan umrah," ucap Arian di Banjarmasin. 
"DH Tour tidak punya izin PPIU, sehingga tidak bisa memberangkatkan umrah, apalagi haji dan haji furada, ada delik pidananya," ujarnya. 
Arian mengatakan bahwa sidak kali ini masih dalam tahap pembinaan, persuasif dan sosialisasi regulasi. Satgas masih beri waktu bagi biro wisata untuk menutup usaha ilegalnya sampai memiliki izin sebagai PPIU. 
Hal sama ditemukan Satgas saat melakukan sidak NZ Tour yang berpusat di Balongan Provinsi Kalimantan Selatan. "Kami minta mereka segera hentikan aktivitas pendaftaran dan pemberangkatan umrah, sampai perizinannya dimiliki," tegas Arian.
"Plank NT Tour yang menyebutkan pendaftran umrah juga diminta untuk diturunkan," sambungnya. 
Selain ke DH Tour dan NT Tour, sidak dilakukan ke biro travel yang sudah memiliki izin sebagai PPIU, yaitu TL.  Kepala Seksi Perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Iin Kurniawati Hamidah mengatakan bahwa izin PPIU TL sudah mau habis pada bulan Maret 2020 ini dan meminta agar segera dilakukan perpanjangan.
"Jika pengajuannya telat masuk ke kita walau itu 1 atau 2 hari telat ya hangus," ucapnya. 
"Dalam waktu sekitar 3 bulan ini masih ada waktu untuk perpanjangan PPIU,  walau ke depannya nanti PPIU TL akan pindah lokasi dari Jakarta ke Banjarmasin," lanjutnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa sidak semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Sidak ini sekaligus untuk sosialisasi UU 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 
Pasal 122 misalnya mengatur,  setiap orang yang tanpa hak bertindak sebagai PPIU dengan mengumpulkan dan atau memberangkatkan jemaah umrah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp6miliar. 
"Kita akan pantau satu bulan ke depan, jika masih melanggar, kita tegakkan aturan," tegasnya.(014)
sumber : Kemenag RI 
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,975,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Tidak Berizin PPIU, DH dan NT Tour Diminta Hentikan Terima Pendaftaran Umrah
Tidak Berizin PPIU, DH dan NT Tour Diminta Hentikan Terima Pendaftaran Umrah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOjzo0SJfAb0enmoCtidO93nuxZh5XGnI_TsAE9neVIU5mkUuJgKMiftn-htiXTEAfs0nIV0k8GIVtpm0SNF-D1CXpKG3jT6cdAzsXfvBi7o95uTzBeEqcqepY2zl4hrzQBC-bBfyk5d2k/s320/512467.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOjzo0SJfAb0enmoCtidO93nuxZh5XGnI_TsAE9neVIU5mkUuJgKMiftn-htiXTEAfs0nIV0k8GIVtpm0SNF-D1CXpKG3jT6cdAzsXfvBi7o95uTzBeEqcqepY2zl4hrzQBC-bBfyk5d2k/s72-c/512467.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/12/tidak-berizin-ppiu-dh-dan-nt-tour.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/12/tidak-berizin-ppiu-dh-dan-nt-tour.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content