Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan pada Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2018 dan 2019 (semester 1).
LHP Kinerja tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusnadewi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (27/12/2019).
Dalam sambutannya Yusnadewi menyampaikan, melalui penyerahan LHP Kinerja tersebut diharapkan menjadi acuan dan ditindaklanjuti ke depan atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah
rumah tangga dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Padang. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tematik lokal yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar.
"Dari hasil evaluasi dan pemeriksaan yang telah kita lakukan, kami melihat masih adanya beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah kota terkait ke depan dalam hal ini persampahan perkotaan. Kenapa kita memilih Padang, yaitunya dikarenakan saat ini Padang termasuk kategori
kota menengah menuju kota besar yang tentunya memiliki suatu permasalahan tersendiri salah satunya dalam hal pengelolaan persampahan," sebutnya.
Oleh sebab itu ia melanjutkan, atas nama BPK RI Perwakilan Sumbar mengapresiasi beberapa capaian yang telah dicapai oleh Kota Padang. Dimana untuk Kota Padang sendiri terlihat adanya komitmen pimpinan terhadap ekspektivitas terhadap pengelolaan sampah yang diwujudkan dengan mencantumkan visi dan misi terkait dengan pengelolaan sampah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Jadi ini merupakan suatu hal yang kita apresiasi, yaitunya di dalam RPJMD Kota Padang tertuang suatu komitmen dalam upaya menciptakan Kota Padang sebagai kota yang aman, bersih, tertib, bersahabat dan menghargai kearifan lokal. Kemudian selain itu Pemko Padang juga telah menerbitkan imbauan terkait dengan pembatasan penggunaan kemasan plastik melalui surat edaran wali kota," tukasnya.
Ditambahkan Yusnadewi, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya melihat dari 3 sasaran pemeriksaan. Diantaranya dari aspek kelembagaan dan pendanaan, aspek program penggunaan sampah dan juga dari aspek program penanganan sampah.
"Kita tentu berharap dari semua aspek itu tujuannya bagaimana kita memikirkan sampah tersebut tertangani secara baik. Semoga dari hasil LHP yang kita serahkan hari ini akan memicu dan memacu kinerja Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang dalam menyikapi persoalan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Padang ke depan," imbuh dia.
Sementara itu Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang membantu Pemko Padang untuk lebih akuntabel dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara atas penyerahan LHP Kinerja tersebut. Di samping apresiasi yang diberikan, ia pun berserta jajaran menyatakan akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK sekaitan pengoptimalan pengelolaan sampah yang lebih baik dan maju lagi di Kota Padang.
"Alhamdulillah, hari ini kita terima LHP Kinerja atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan pada Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2018 dan 2019 (semester 1)."
"Insya Allah dalam waktu yang ditentukan kita akan mengupayakan segala sesuatunya agar masalah pengelolaan sampah dapat tertangani secara baik. Baik itu terhadap dukungan sarana-prasarana, aparatur sumber daya manusia (SDM), termasuk menyiapkan masyarakat yang peduli terhadap kebersihan lingkungan dan mampu melakukan pemilahan berbagai jenis sampah," tukas wawako.
Juga hadir mendampingi wawako pada kesempatan itu Kepala Inspektorat Corri Saidan beserta jajaran dan Kepala DLH Mairizon.(vid)
0 Comments