Lima Puluh Kota, --- Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil meraih Kuara III Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Sumatera Barat tahun 2019 untuk kategori Kabupaten / Kota informatif yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi, MP di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang, Jumat (6/12/2019).
Penganugerahan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Sumatera Barat kepada seluruh Badan Publik yang ada di Sumatera Barat. Setidaknya ada 10 kategori Badan Publik yang dijadikan nominasi dalam penganugerahan tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Adrian Tuswandi, keterbukaan informasi publik adalah sebagai suatu keniscayaan sebagai bentuk perwujudan kepercayaan kepada Badan Publik.
"Penghargaanyan ini diberikan setelah melewati rangkaian penilaian yang dilaksanakan langsung oleh KI ke seluruh Badan Publik di Sumatera Barat, dengan melihat bagaimana keterbukaan informasi yang transparan dan jujur di Badan Publik" ujar Adrian.
Selain kategori Kabupaten / Kota informatif, Kabupaten Lima Puluh Kota juga berhasil meraih Juara I kategori Nagari / Desa informatif yang diraih oleh Nagari Tanjung Aro Sikabu Kabu Padang Panjang, yang mana tahun 2018 lalu juga meraih juara I.
Bupati Lima Puluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi, MP sangat mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap Komisi informasi untuk penghargaan yang telah di berikan.
"Penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lima Puluh Kota, semoga dengan diraihnya penghargaan ini kita semakin baik lagi mengelola dan mempublikasikan informasi untuk publik" ujar Irfendi.(014)
0 Comments