Bandung, --- Setalah mendapat penghargaan tingkat ASEAN sebagai Walikota Enterpreneur dari Phillip Kotler Center for Asean Marketing dari Markplus. INC bersama Dirjen Otoda Kemendagri, Kota Payakumbuh kembali menerima penghargaan bergengsi.
Kali ini Payakumbuh diganjar penghargaan Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM).
Penghargaan diterima langsung Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi didampingi Kabag Hukum Setdako Aznizenti pada Selasa (10/12/2019) bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia yang ke-71 tahun 2019 yang digelar di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika No.65 Braga Kota Bandung.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) ini diperoleh karena Kota Payakumbuh dianggap memiliki komitmen dalam upaya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly diwakili Direktur Jendral Hak Azazi Manusia Mualimin Abdi.
Walikota Payakumbuh mengaku bersyukur mendapat penghargaan tersebut. Hal itu karena seluruh indikator kota layak HAM tersebut bisa dipenuhi Payakumbuh sehingga Kemenkumham mengganjar dengan penghargaan.
"Penghargaan Kota Peduli HAM ini didapat karena kita dinilai mampu mendorong terealisasinya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. Alhamdulillah kita dipandang mampu memenuhinya," ujar Walikota Riza kepada Humas Selasa (10/12).
Walikota mengucapkan terima kasih atas partisipasi banyak pihak yang telah membantu terwujudnya Payakumbuh kembali bisa menjadi Kota Peduli HAM tahun ini.
"Ini kali ketiga berturut-turut kita berhasil.meraih prediket Kota Peduli HAM. Kita pantas berbangga sekaligus berterima kasih karena dari 415 Kabupaten Kota yang dinilai, hanya 272 yang mendapat prediket tersebut," ujar Riza sembari mengungkap bahwa hanya 12 daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat yang sukses meraih prediket tersebut. (rel/014)
0 Comments